Berita Jakarta
Viral Pawai Obor di Dekat Markas FPI Petamburan Diadang Polisi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menyebut penertiban dilakukan lantaran aksi tersebut menutup jalan serta mengganggu ketertiban.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Viral di media sosial aksi pawai obor yang dilakukan oleh sejumlah massa menyambut Ramadan 1444 H atau 2023 di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023) malam.
Lokasi ini diketahui dekat dengan markas Front Persaudaraan Islam (FPI) atau dekat dengan kediaman Habib Rizieq Shihab.
Hal itu seperti yang diunggah oleh akun Instagram @bangranistones.
Dalam narasinya, aksi pawai itu mendapat adangan dari petugas kepolisian.
Sejumlah massa terlihat mengenakan pakaian loreng. Ada juga yang memakai pakaian serba putih.
Tampak pula Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, yang meminta agar massa untuk putar balik.
Baca juga: Jika Timnas Israel Datang ke Indonesia, PA 212 Anggap Pemerintah Jokowi Melanggar Amanah Konstitusi
"Aksi konvoi sambut Ramadan yang digelar ratusan warga Petamburan di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendapat adangan dari petugas kepolisian," tulis akun tersebut.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menyebut penertiban dilakukan lantaran aksi tersebut menutup jalan serta mengganggu ketertiban.
"Polda Metro sudah memberikan komunikasi, imbauan dan dialogis humanis serta solutif terkait kegiatan tersebut untuk dilakukan pada masing-masing lingkungannya saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
"Solusinya adalah di tempat-tempat ibadah yang akan diamankan Polda Metro," sambungnya.
Menurut eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut, ada aturan perihal keramaian yang mesti dipatuhi.
Baca juga: Kenal di Medsos, Bocah Kelas 5 SD di Trenggalek Pacaran dengan Pemuda, Dua Kali Disetubuhi di Pantai
"Terkait PP 60 tahun 2017 dan Juklap Kapolri 02/1995 terkait keramaian harus dipatuhi. Kemudian banyaknya kendaraan yang dilibatkan dengan kurang mentaati perundang-undangan UU RI No. 22 tahun 2009," ujar dia.
"Tentunya dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan umum dengan juga banyaknya melibatkan anak anak dengan menggunakan kendaraan roda dua dan pejalan kaki"
"Polda Metro konsisten akan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara umum. Termasuk melaksanakan ibadah dan menjaga keselamatan bagi siapa pun," lanjut Trunoyudo.
Baca juga: Sosok Yani Wahyu Purwoko, Wali Kota Jakbar yang Didepak Heru Budi, Puji Anies sebagai Pemimpin Keren
Maklumat Irjen Fadil Imran di masa Ramadan
Sempat Dirusak Akibat Aksi Demo Berakhir Ricuh, Begini Kondisi Halte Transjakarta Senayan |
![]() |
---|
Terkejut, Ini Cerita Warga saat Wapres Gibran Mendadak Datangi Wilayah Kembangan Utara Jakarta Barat |
![]() |
---|
Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur Jadi Destinasi Favorit Warga saat Libur Panjang |
![]() |
---|
Nikmati Libur Panjang Akhir Pekan, Hampir 10 Ribu Orang Kunjungi TMII hingga Sabtu Sore |
![]() |
---|
Kemacetan di Jakarta, DPRD Desak Pemprov DKI Buat Rencana Induk Transportasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.