Tak Puas Hasil Rapimnas DMI, PW DMI NTT Minta Pengurus Pusat Patuhi AD/ART
PW DMI Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk yang tidak menyetujui hasil Rapimnas yang dianggap hanya disepakati sepihak oleh PP DMI kala itu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rapimnas ke III Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sebelumnya digelar pada 6 Maret lalu menghasilkan keputusan tentang penundaan Muktamar VIII.
Namun ternyata keputusan tersebut tidak sepenuhnya disetujui oleh semua Perwakilan Wilayah (PW) DMI .
PW DMI Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk yang tidak menyetujui hasil Rapimnas yang dianggap hanya disepakati sepihak oleh PP DMI kala itu.
Baca juga: DMI Komitmen Tegas Larang Pengurus Masjid Kasih Panggung Politik jelang Pemilu 2024
Baca juga: Rapimnas III DMI Hasilkan Rekomendasi Muktamar Secara Gradual
Dalam Rapimnas itu, PP DMI memutuskan penyelenggaraan Muktamar VIII akan dilaksanakan usai Pemilu 2024.
Namun, hal itu justru akan melanggar AD/ART yang sebelumnya telah disepakati dalam Muktamar VII.
Sekretaris PW DMI NTT, Abdullah P. Ulumando mengatakan seharusnya PP DMI menjalankan aturan pergantian kepengurusan sesuai AD/ART yang telah ditentukan sebelumnya.
Dia menegaskan masa kepengurusan DMI hanya berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal 1 tahun karena alasan pandemi Covid-19. Artinya, penundaan Muktamar ke VIII DMI tidak dibenarkan.
Adapun, masa kepengurusan PP DMI yang saat ini dari 2017 dan telah berakhir pada November 2022 lalu.
"Segala sesuatu di organisasi harus merujuk pada AD/ART. PW NTT berharap hasil Muktamar sebelumnya dijadikan rujukan untuk segera diadakan muktamar paling lambat sampai November 2023 ini. Kalau tidak dilaksanakan maka kepengurusan PP DMI dianggap tidak legal," tegas Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).
Abdullah mengaku sejumlah PW sudah merekomendasikan pelaksanaan Muktamar VIII dalam rapimnas untuk diselenggarakan Juli 2023.
Namun, yang terjadi dalam forum itu tidak dibuka ruang bagi para perwakilan PW untuk menyalurkan aspirasi masing-masing daerah.
Menurutnya, PP DMI tidak menampung aspirasi PW maupun membuka ruang diskusi untuk para anggota yang hadir.
Baca juga: DMI Jawa dan Bali Dorong Muktamar Segera Digelar untuk Kepengurusan Baru
Baca juga: DMI Kepulauan Seribu Diminta Tingkatkan Kemakmuran Masjid dan Musala di Pulau
"Kami (PW DMI) di situ jadi hanya mengikuti saja yang mereka sudah buat dan tinggal mengesahkan. Tidak ada ruang aspirasi padahal kita ini organisasi dinamis. Jangan statis agar organisasi tidak hanya dikuasai segelintir orang," sambungnya.
Dia mengingatkan PP bahwa DMI sebagai organisasi modern seharusnya lebih terbuka menerima masukan dan terus memperbaiki kondisi internal organisasi.
Selain itu, dia mengingatkan DMI harus menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan umat sehingga kepengurus pun harus berjalan sesuai AD/ART
"Menurut saya berkaitan dengan Rapimnas tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh AD/ART. Harapannya agar apa yang sudah diatur dalam AD/ART kalau bisa dijalankan secepat mungkin. Karena banyak hal yang mesti dikerjakan untuk kepentingan masyarakat dan umat, kalau tidak secepatnya di laksanakan Muktamar maka akan berdampak pada kinerja organisasi secara keseluruhan," ujar Abdullah.
Dia mengatakan akan terus menempuh berbagai upaya mendorong pelaksanaan Muktamar ke VIII, termasuk dengan melakukan komunikasi dengan PW DMI lainnya agar apa yang sudah di amanatkan dalam AD/ART dapat di laksanakan secara konsekuen dan bertanggung jawab.
Penuh Emosi AKBP Yudha Pranata Tancapkan Sangkur di Depan Warga Nagekeo Urusan Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
KTT ASEAN di Labuan Bajo Presiden Jokowi Panggil Wagub NTT, Josef Nae Soi: Makanan Pasti Diperiksa |
![]() |
---|
Buah Mengandung Formalin Nyaris Dimakan Jokowi dan Keluarganya, Berikut Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Kronologi TNI dan Polisi NTT Memanas Karena Futsal, Rumah Kapolda Berujung Dibakar |
![]() |
---|
Usai Rumah Kapolda Dibakar Karena Futsal, Polda NTT Bertemu 3 Matra TNI |
![]() |
---|