Penganiayaan
Tak Sekadar Bertemu, Pretya Amanda juga Sempat Diantar Mario Dandy Satriyo ke Indekosnya
Dolfie Rompas mengatakan dari keterangan kliennya pertemuan terjadi pada 30 Januari 2023, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Dalam kasus tersebut, kuasa hukum melaporkan Mario Dandy dkk terkait terseretnya nama Amanda.
"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," ujar Enita, kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Bikin Orang Penasaran, Inilah Sosok APA Alias Amanda yang Disebut sebagai Pembisik Mario Dandy
Dalam kesempatan tersebut, ia juga membantah kliennya terlibat dalam kasus Mario Dandy.
"Jadi, pernyataan klarifikasi kami adalah dengan tegas, satu bahwa Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata dia.
Hubungan Amanda, tutur Enita, dengan Mario Dandy sudah berakhir pada 2022 atau tahun lalu.
"Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing. Namun, di tanggal 30 Januari, itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," ujarnya.
"Sebenarnya terus terang saja, Amanda keberatan untuk ditemui, karena lagi hang out sama teman-teman. Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga kita ada pertemuan di situ. Jadi kemudian masuk kepada pemanggilan Amanda oleh Polres Selatan," sambung dia.
Baca juga: Pamit Urus Studi Banding, Bu Guru Panik saat Digrebek Suami Sedang Check-in bareng Selingkuhan
Saat itu, pemanggilan terhadap Amanda sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan terjadi pada 2 Maret 2023 lalu.
"Sudah memenuhi pemanggilan. Dalam hal itu, Amanda sudah membantah semua tuduhan yang diberikan oleh MDS melalui pengacaranya," ucap Enita.
"Kemudian apabila ada berita simpang siur di luar bahwa Amanda sudah BAP dua kali, tanggal 24 tidak benar sama sekali. Faktanya, 2 Maret baru memberikan keterangan di Polres Selatan," lanjutnya.
Masa Penahanan Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH Diperpanjang
Masa penahanan tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo dkk diperpanjang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi pada Rabu (15/3/2023).
Dalam kasus itu, ada tiga tersangka antara lain Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AGH (15) yang merupakan pelaku anak.
"Iya betul (diperpanjang)," ujar Trunoyudo.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.