Penganiayaan
Pretya Amanda Laporkan Mario Dandy dkk, Polda Metro Jaya Janji akan Tangani secara Profesional
Laporan Anastasia Pretya Amanda itu saat ini ditangani penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti secara profesional laporan dari pihak Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, nama yang terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).
Amanda bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan, Selasa (14/3/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis," kata Trunoyudo, kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Kejaksaan Tinggi DKI Tawarkan Restoratif Justice kepada Pihak Mario Dandy dan David Ozora
"Berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan. Keterangan ini berarti kan proses verbal ya, di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," sambung Trunoyudo.
Ia menambahkan laporan polisi itu saat ini ditangani penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menuturkan laporan polisi dari pihak Amanda akan ditindaklanjuti dan ditangani secara profesional.
"Saya rasa, Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional," ucap dia.
"Dan tentunya sekali lagi, ini kita terima laporannya dan kemudian ditindaklanjuti," sambungnya.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Pihak Amanda melaporkan Mario dkk dengan jeratan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Baca juga: Tak Sekadar Bertemu, Pretya Amanda juga Sempat Diantar Mario Dandy Satriyo ke Indekosnya
Amanda bantah terlibat kasus penganiayaan David
Pihak Anastasia Pretya Amanda atau APA (19), nama yang terseret kasus Mario Dandy Satriyo (20) dkk, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023).
Amanda ke Polda Metro untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, kedatangan Amanda dan tim kuasa hukum untuk menanyakan tindak lanjut kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah, yang dilaporkan pihaknya.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.