Rabu, 22 April 2026

Penganiayaan

Bantah Terlibat Kasus Penganiayaan David, APA alias Amanda Polisikan Mario Dandy yang Fitnah Dirinya

Enita Edyalaksmita mengatakan, kedatangan Amanda dan tim kuasa hukum untuk menanyakan tindak lanjut kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadan LQ
APA alias Amanda (baju putih) dan tim kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023) 

Selain itu, terkait UU, LPSK hanya dapat melindungi seseorang yang memiliki status saksi dan korban di sebuah kasus tindak pidana, sedangkan AG berstatus anak berkonflik dengan hukum.

Sebelumnya, hingga Selasa (7/3/2023) sore hari, LPSK masih memproses permohonan perlindungan dari AG.

Baca juga: Tangis Mario Dandy dan Shane Saat Rekonstruksi Bukan Berarti  Karena Sedih, Ini Kata Pakar Gestur  

Mengingat status AG dalam kasus penganiayaan berat oleh Mario Dandy, sudah ditetapkan pihak kepolisian sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

"AG sudah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, ya tentu yang jadi hal-hal ini akan jadi pertimbangan juga. Ya masih proses telaahan, dan status A akan jadi pertimbangan pimpinan untuk dilindungi atau tidak," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (7/3).

Proses tersebut mulai dilakukan usai LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari AG, yang diajukan pada Rabu (1/3).

Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy, Diarahkan Koordinasi dengan KPAI

Lalu, ditambah Edwin, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan AG, untuk mengetahui beragam keterangan yang dimilikinya, perihal kasus tersebut.

"Kami juga sudah mendalami keterangan dari penyidik ya, nanti hasil pendalaman informasi itu akan dibawa ke rapat pimpinan," lugasnya.

Sementara, LPSK telah memutuskan memberikan perlindungan terhadap D (17) selaku korban penganiayaan berat, yang dilakukan oleh Mario.

Putusan itu diberikan melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3). (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google NEWS

Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved