Penganiayaan

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy, Diarahkan Koordinasi dengan KPAI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menolak permohonan pengajuan perlindungan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni AG

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Dok. Kompas TV
Pengajuan perlindungan AG Kekasih Mario Dandy Satriyo ditolak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 

"Kami juga sudah mendalami keterangan dari penyidik ya, nanti hasil pendalaman informasi itu akan dibawa ke rapat pimpinan," lugasnya.

Sementara, LPSK telah memutuskan memberikan perlindungan terhadap D (17) selaku korban penganiayaan berat, yang dilakukan oleh Mario.

Putusan itu diberikan melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3). (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google NEWS

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved