Berita Video
VIDEO Ridwan Kamil Angkat Bicara Terkait Penundaan Pemilu 2024
Ridwan Kamil merespons soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM PALMERAH -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil merespons soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut, mahal untuk menunda penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Saya kira pertama, di republik ini banyak elemen peradilan ada PTUN, MA, dan sebagainya, tentu apapun harus dihormati. Tapi menurut saya, harganya mahal kalau menunda pemilu," ucap Kang Emil di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Kang Emil menegaskan, Pemilu 2024 tetap harus berjalan.
Oleh sebab itu, ia berharap pemilu tetap berjalan sesuai jadwal.
"Jadi, saya masuk ke kelompok yang disepakati, rakyat juga sudah menunggu bagaimana pemilu yang disepakati 2024, mudah-mudahan bisa diselenggarakan," jelas dia.
Baca juga: VIDEO Bawa Celurit hingga Air Keras, 25 Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran
Sebagai informasi, KPU RI juga sudah resmi mengajukan banding atas putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal. Pengajuan banding itu dilakukan oleh KPU RI yang diwakili Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna dengan menyerahkan memori banding ke PN Jakpus.
"KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus dan kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen. Sudah juga kami terima akta permohonan banding, sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut,” jelas Andi Krisna kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jumat (10/3) lalu.
Baca juga: VIDEO Polri Klaim Tidak Ada Pengamanan Khusus Untuk Eliezer
Dia lalu menyampaikan pengajuan banding itu membuktikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan.
"Pemilu tetap berjalan, sebagaimana disampaikan pimpinan KPU, pasti rekan-rekan sudah mengetahuinya. Jadi, proses dan tahapan berjalan sebagaimana PKPU Nomor 3 tahun 2022 (tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024) yang sudah ditetapkan KPU," tutupnya. (m27)
VIDEO : Harapan Terbesar Indra Bekti Bisa Rujuk dengan Aldilla Jelita |
![]() |
---|
VIDEO PDIP Meradang, Hasto Sentil SBY hingga Menantang Denny Indrayana Soal Bocoran Putusan MK |
![]() |
---|
VIDEO Elite PDIP Sambangi Markas PPP Bahas Strategi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
VIDEO Partai Demokrat Menduga dan Yakin Jokowi Tahu Soal Manuver KSP Moeldoko |
![]() |
---|
VIDEO : Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani Sidang Etik, Akankah Dipecat dari Polri ? |
![]() |
---|