Viral Media Sosial
Dikabarkan Jadi Staf Mensos Risma, Ini Status Tasdi-Sopir Truk yang Pernah Bikin Megawati Menangis
Dikabarkan Jadi Staf Khusus Risma-Kemensos Langsung Angkat Bicara, Ini Status Tasdi-Sopir Truk yang Pernah Bikin Megawati Menitikkan Air Mata
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga angkat bicara soal viralnya sosok Tasdi yang dikabarkan menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dirinya menyatakan belum ada Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan Tasdi sebagai Staf Khusus.
"Sampai saat ini belum ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan Stafsus," kata Romal saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Romal menyampaikan belum mendapat konfirmasi dari Risma.
Namun ia menyatakan, hingga kini staf khusus di Kemensos berjumlah 5 orang.
Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili.
Selanjutnya, SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu.
Kemudian, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto, dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar.
"Sampai saat ini Kementerian Sosial memiliki 5 orang Stafsus," tutur dia.
Baca juga: Istri Rafael Punya Hubungan Khusus dengan Istri Kepala Pajak Jaktim, KPK Ikut Periksa Wahono Saputro
Baca juga: Cuma Gara-gara Belum Vaksin, Penumpang Dibentak-bentak Satpam Stasiun Pagadenbaru: Dibaca Nggak!?

Kena OTT KPK, Tasdi Langsung Dipecat dari PDIP
Sosok Tasdi, mantan Bupati Purbalingga kini viral di media sosial.
Namanya menjadi sorotan setelah dikabarkan jadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini.
Padahal hampir empat tahun belakangan, sosok Tasdi hilang dari pemberitaan.
Terhitung, sejak Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah menjatuhkan vonis pada 6 Februari 2019.
Dalam vonis tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menetapkan Tasdi bersalah atas kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.
Atas kasus yang menjerat Tasdi tersebut, mantan Sopir truk yang diidolakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri itu pun dipecat dari PDIP.
Baca juga: Waduh, Jokowi Kena Prank Waktu Bagi-bagi Sertifikat, Ganjar Pranowo Sampai Nyerah Nuruti Warga
Baca juga: Kisah Tasdi, Sopir Truk Idola Megawati yang Jadi Bupati-Kena OTT KPK dan Kini Jadi Staf Mensos Risma
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Trimedya Panjaitan.
Tak hanya dipecat dari keanggotaan partai setelah kena OTT KPK, Tasdi pun katanya tak diberikan bantuan hukum.
"Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (operasi tangkap tangan) enggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan," kata Trimedya dikutip dari Kompas.com.
Dalam kasusnya, Tasdi terseret kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Hadi Iswanto.
Selain itu tiga orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi hadiah atau janji, antara lain Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.
Baca juga: Cuma Gara-gara Belum Vaksin, Penumpang Dibentak-bentak Satpam Stasiun Pagadenbaru: Dibaca Nggak!?
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Besar di Rekening Andhi Pramono, Dikuras Putrinya Buat Flexing & Hura-hura?
Tasdi menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 500 juta.
Librata dan Hamdani merupakan kontraktor pemenang proyek yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Purbalingga.
Sementara itu, Hadi membantu pemenuhan Tasdi untuk membantu Librata dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.
Hadi sempat melakukan pertemuan dengan Ardirawinata di jalan sekitar kawasan Islamic Center Purbalingga yang diduga akan dilakukan penyerahan uang dari Ardirawinata ke Hadi.
Tasdi Bebas Bersyarat
Hampir empat tahun berselang, Tasdi yang baru menjalani hukuman 3,5 tahun dari tujuh tahun masa tahanan itu bebas bersyarat pada 7 September 2022.
Mantan Sopir truk yang merintis karir politik bersama PDI Perjuangan itu dikabarkan menjadi staf khusus (stafsus) Tri Rismaharini (Risma).
Kabar tersebut diunggah akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (11/3/2023).
Dalam postingannya, akun tersebut menyebutkan setelah menyelesaikan hukuman penjara, Tasdi kembali hidup bermasyarakat seperti biasanya.

Namun, sejak 6 Maret 2023 dia mengemban jabatan baru sebagai staf khusus Mensos, Tri Rismaharini.
“Alhamdulilah, saya dipercaya jadi staf khusus Mensos Risma. Mohon doa restunya,” kata Tasdi tulis admin @undercover.id.
Dalam postingannya, dijelaskan Tasdi bertugas membantu Risma dalam penanganan masalah sosial.
Di antaranya di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.
“Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos. Terkadang keliling Indonesia,” ucap mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu.
Tasdi menjelaskan, dalam waktu dekat ini dia sudah punya sejumlah agenda di antaranya bertugas ke Aceh dan kepulauan Natuna untuk menangani persoalan sosial di masyarakat.
"SKCK menangis membaca berita ini," tulis admin @undercover.id.
Megawati Menangis Ungkap Sosok Tasdi
Sosok Tasdi disebut-sebut dalam pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI-P, Selasa (10/1/2023).
Ketika mengisahkan Tasdi, Megawati bahkan sampai menitikkan air mata.
Presiden kelima RI itu bercerita, Tasdi merupakan sopir truk yang berhasil menjadi Bupati Purbalingga.
Menurut Megawati, pencapaian tersebut diraih Tasdi karena dia dicintai oleh rakyatnya.
"Ada sopir truk, dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi. Itu bonding-nya," kata Megawati dengan suara bergetar seperti menangis.
Dahulu, Tasdi sempat menjadi kader PDI-P. Namun, medio 2018 lalu dia dipecat lantaran terjerat kasus korupsi.
Karena kasus pidana yang menjeratnya, karier Tasdi sebagai Bupati Purbalingga juga harus terhenti.
Berikut ini kisah Tasdi, sopir truk yang berhasil jadi bupati lantas terjerat kasus korupsi, dan kini kembali disinggung oleh Megawati.
Dari sopir truk jadi bupati
Sebelum terjun ke panggung politik, Tasdi bekerja serabutan.
Pada masa Orde Baru, dia mencari nafkah dengan menjadi sopir truk.
“Tasdi waktu Orde Baru sempat jadi sopir truk, ngangkut sayur dari kaki Gunung Slamet dibawa ke pasar, sering ngompreng (menjadi sopir ompreng) juga,” kata Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Purbalingga Tongat, diberitakan Kompas.com, 5 Juni 2018.
Pasca-era reformasi, Tasdi banting setir ke pentas politik.
Dia bergabung ke PDI-P.
Mengawali kiprahnya, Tasdi berhasil terpilih pada Pemilu 1999 dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga periode 1999-2004.
Pada periode pertamanya, dia mengisi alat kelengkapan dewan di Komisi D.
Karier politik Tasdi moncer.
Setelahnya, dia terpilih sebagai Ketua DPRD selama dua periode, yakni selama 2004-2009 dan 2009-2014.
Kian bersinar, Tasdi terpilih sebagai Wakil Bupati Purbalingga pada 2013.
Saat itu, kursi Wakil Bupati Purbalingga kosong setelah Sukento Ridho Marhaendrianto naik kursi Bupati Purbalingga.
Sukento menggantikan Heru Sujatmoko yang mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2013.
“Dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dari partai pengusung (PDI-P), Tasdi dipilih DPRD sebagai wakil bupati mendampingi Sukento Ridho Marhaendrianto,” ujar Tongat.
Saat itu, Tasdi sedianya sudah lolos Pemilu 2014 dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Purbalingga terpilih periode 2014-2019.
Namun, dia memilih merelakan kariernya sebagai legislator dan beralih menjadi kepala daerah.
Dua tahun menjabat wakil bupati, Tasdi memberanikan diri maju sebagai calon bupati Purbalingga melalui Pilkada Kabupaten Purbalingga 2015.
“Tasdi dicalonkan oleh PDI-P sebagai bupati dan terpilih bersama Dyah Hayuning Pratiwi untuk periode 2016-2021,” ungkap Tongat.
Lagi-lagi, keberuntungan berpihak ke Tasdi. Dia dan Dyah Hayuning Pratiwi memenangkan pertarungan dengan mengantongi 228.037 atau 54,51 persen suara masyarakat Purbalingga.
Kasus korupsi
Selama berkiprah sebagai bupati, Tasdi dikenal disiplin. Namun, 2,5 tahun menjabat, dia tersandung kasus korupsi.
Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.
Sehari setelah penetapan tersangka itu, dia dipecat dari PDI-P. Karier politik Tasdi pun terpaksa mandek.
"Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (operasi tangkap tangan) nggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan," kata Ketua DPP PDI-P bidang hukum saat itu, Trimedya Pandjaitan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Dalam proses persidangan, terungkap bahwa Tasdi menerima suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga. Selain itu, dia juga terbukti menerima gratifikasi.
Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.
Vonis hakim tersebut lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya dihukum 8 tahun.
Dalam vonisnya, Tasdi juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama tiga tahun, terhitung setelah selesai menjalani masa pidana.
Baru 3,5 tahun dipenjara, Tasdi mendapatkan bebas bersyarat. Dia pun menghirup udara bebas pada 7 September 2022.
"Tasdi bebas bersyarat sejak Rabu (7/9/2022)," kata Kepala Digisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto dikutip dari TribunBanyumas.com.
Fenomena Ojek Goceng di Kawasan Stasiun LRT Harjamukti Depok, Dapat 200 Ribu Dalam 4 Jam |
![]() |
---|
Viral Terkini Bripda Tri Tak Hadiri Akad Nikahnya, Calon Istri Sampai Pingsan |
![]() |
---|
Dr Tifa: Jika Jokowi Nekat Menjerat RRT, Tiga Pahlawan Pembela Kebenaran Akan Lahir |
![]() |
---|
Pemkot Jakbar Perbolehkan Warga Pasang Bendera One Piece, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Ditegur Waktu Kibarkan Bendera One Piece, Ustaz Felix Siauw Ungkap Plot Twist |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.