Viral Media Sosial

Dikabarkan Jadi Staf Mensos Risma, Ini Status Tasdi-Sopir Truk yang Pernah Bikin Megawati Menangis

Dikabarkan Jadi Staf Khusus Risma-Kemensos Langsung Angkat Bicara, Ini Status Tasdi-Sopir Truk yang Pernah Bikin Megawati Menitikkan Air Mata

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Instagram @undercover.id
Mensos Tri Rismaharini bersama Tasdi yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Mensos sejak bebas dari penjara atas kasus suap megaproyek Islamic Center Purbalingga 

Atas kasus yang menjerat Tasdi tersebut, mantan Sopir truk yang diidolakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri itu pun dipecat dari PDIP. 

Baca juga: Waduh, Jokowi Kena Prank Waktu Bagi-bagi Sertifikat, Ganjar Pranowo Sampai Nyerah Nuruti Warga

Baca juga: Kisah Tasdi, Sopir Truk Idola Megawati yang Jadi Bupati-Kena OTT KPK dan Kini Jadi Staf Mensos Risma

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Trimedya Panjaitan.

Tak hanya dipecat dari keanggotaan partai setelah kena OTT KPK, Tasdi pun katanya tak diberikan bantuan hukum.

"Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (operasi tangkap tangan) enggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan," kata Trimedya dikutip dari Kompas.com.

Dalam kasusnya, Tasdi terseret kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Hadi Iswanto.

Selain itu tiga orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi hadiah atau janji, antara lain Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.

Baca juga: Cuma Gara-gara Belum Vaksin, Penumpang Dibentak-bentak Satpam Stasiun Pagadenbaru: Dibaca Nggak!?

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Besar di Rekening Andhi Pramono, Dikuras Putrinya Buat Flexing & Hura-hura?

Tasdi menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 500 juta.

Librata dan Hamdani merupakan kontraktor pemenang proyek yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Purbalingga.

Sementara itu, Hadi membantu pemenuhan Tasdi untuk membantu Librata dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.

Hadi sempat melakukan pertemuan dengan Ardirawinata di jalan sekitar kawasan Islamic Center Purbalingga yang diduga akan dilakukan penyerahan uang dari Ardirawinata ke Hadi.

Tasdi Bebas Bersyarat

Hampir empat tahun berselang, Tasdi yang baru menjalani hukuman 3,5 tahun dari tujuh tahun masa tahanan itu bebas bersyarat pada 7 September 2022.

Mantan Sopir truk yang merintis karir politik bersama PDI Perjuangan itu dikabarkan menjadi staf khusus (stafsus) Tri Rismaharini (Risma).

Kabar tersebut diunggah akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (11/3/2023). 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved