Viral Media Sosial
Cuma Gara-gara Belum Vaksin, Penumpang Dibentak-bentak Satpam Stasiun Pagadenbaru: Dibaca Nggak!?
Parah Sih Ini, Cuma Gara-gara Belum Vaksin, Penumpang Dibentak-bentak Satpam Stasiun Pagadenbaru: Dibaca Nggak!?
Sementara, sebagian besar masyarakat menghujat petugas keamanan dan menilai PT KAI belum move on lantaran PPKM telah dicabut Jokowi.
Dalam postingan tersebut, admin mengunggah asal muasal postingan video tersebut.
Dalam statusnya, video yang diunggah @rahkenzzho26 itu mengungkapkan peristiwa bermula ketika seorang penumpang yang hendak menaiki kereta relasi Stasiun Pagadenbaru-Stasiun Senen.
Namun, penumpang tersebut dilarang seorang satpam untuk naik kereta karena belum vaksin covid-19.
Penolakan yang semula disampaikan secara persuasif diungkapkan berujung cek cok.
"Mau cerita sedikit dan singkat. Tadi saya dri ST pegaden Baru subang kreta erlangga st senen. Ada penumpang blum vksin dan ketika memesan tidak membaca syarat dan ketentuanya, di kasih arahan lah sama petugas dengan lembut dan sopan si petugas dan scurity bnyk saksi," tulis Admin.
"Tetapi dia ngotot dan maksa ingin berangkat tetapi tidak di perbolehkan dan dia di situ terus terusan ngotot sampai si scurity habis kesabarany, jadi lah cek cok hebat," jelasnya.
"Pada intinya ketika memesan (tiket) kita harus membaca dulu syarat dan ketentuanya, jangan seolah2 petugas KAI yg mempersulit pdahL sudah ketentuannya," bebernya.
Diketahui, aturan vaksin bagi seluruh pengguna kereta api masih diberlakukan PT KAI hingga saat ini.
Terbaru, PT KAI menerapkan aturan vaksin bagi pengguna kereta dewasa dan aturan vaksin bagi anak-anak, mulai dari usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun.
Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan jika anak pada usia tersebut belum divaksin, anak tetap dapat naik kereta api.
Namun dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Jika sewaktu-waktu terdapat perubahan aturan vaksin dari pemerintah maka informasi akan langsung disosialisasikan kembali melalui seluruh media informasi resmi PT KAI (Persero).
Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan yang berlaku saat ini :
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
Pendapat Warga Soal Polisi Hentikan Sopir Truk, Bagi-bagi Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Bukan Lagi Soal Kenaikan Pajak, Ini Tuntutan Warga untuk Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Meski Bupati Pati Sudewo Menyerah, Warga Tetap Akan Demo Besar-besaran |
![]() |
---|
Rekening Ustaz Dasad Latif Diblokir PPATK: Harusnya Tak Menyusahkan Masyarakat |
![]() |
---|
Viral Bupati Pati Sudewo Nyawer Biduan Cantik, Warga Khawatir Duit Pajak Buat Hal Tidak Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.