Kriminalitas
Kronologi Pengurus PSI Dibegal di Bogor, Dihajar hingga Ditebas Celurit, Sepeda Motor Dirampas
Kefas Hervin Devananda kehilangan satu unit kendaraan roda dua yaitu motor beat saat dirinya dibegal dalam perjalanan Jatiasih menuju Ciangsana
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KABUPATEN BOGOR - Seorang pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bogor menjadi korban kejahatan jalanan.
Korban yang bernama Kefas Hervin Devananda kehilangan satu unit kendaraan roda dua yaitu motor beat saat dirinya dibegal dalam perjalanan Jatiasih menuju Ciangsana Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sekretaris DPD PSI Kabupaten Bogor Ismanto Mangku Jaya atau akrab dipanggil Bara menjelaskan kronologi kejadian pembegal tersebut.
Menurutnya, pada hari tersebut, Hervin ditugasi untuk mewawancarai bacaleg PDI di Kota Bekasi.
Kegiatan itu berlangsung hingga dini hari.
Baca juga: VIral, Anggota Banser Afif Fuad Ditantang Bubarkan Kajian Khalid Basalamah di Masjid Raya Al Jabar
"Hari Jumat pada sekitar Pukul 01:05, korban ketika selesai berkordinasi dan mewawancara bacaleg dari dapil bekasi 1 DPRD kota Bekasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).
Selesai melakukan wawancara, Hervin dengan mengendarai sepeda motor beat dengan plat nomor F 2604 AAB warna Biru hitam hendak pulang menuju ke rumah di Bogor melewati rute Jatiasih - Ciangsana Gunung Putri
Tiba-tiba, di tengah perjalanan, korban dipepet oleh sepeda motor.
"Saat mengendarai motor dengan kecepatan sekitar 60 kilometer/jam, tiba-tiba ada sebuah sepeda motor yang di kendarai oleh 2 orang mepet korban. Mereka secara tiba-tiba mencabut kunci motor korban," katanya.
Saat sepeda motor berhenti, korban segera dikelilingi beberapa orang.
Baca juga: Bu Euway Kisahkan Momen Haru Jelang Pelajar di Bogor Tewas, Sempat Baca Syahadat Sambil Nangis
Bara menggambarkan, berdasarkan kesaksian Hervin, saat itu beberapa orang mengepung.
Menurutnya, para begal itu berkelompok menggunakan sekitar lima sepeda motor.
"Korban melihat bahwa pelaku membawa senjata tajam berupa celurit yang cukup besar. Dan ketika orang yang bawa celurit itu turun, langsung menyambet lengan kanan korban," tutur Bara
Belum puas menyabetkan celurit, seorang begal menghantam kepala korban.
"Namun ketika itu korban menggunakan helm dan puji Tuhan helm itu tidak terlepas di kepala korban," jelas Bara.
Melihat Hervin tak roboh, pelaku lainnya melakukan pengeroyokan.
Bahkan, tubuh Hervin kembali dihujami sabetan celurit.
"Pelaku lain mengeluarkan celurit dari tasnya dan ditikamkan ketubuh korban beberapa kali," ucap Bara.
Melihat Hervin tak roboh, pelaku lainnya melakukan pengeroyokan.
"Ketika dilihat, korban tidak roboh juga. Akhirnya mereka beramai-ramai menendang dan mengeroyok korban sampai terjatuh. Saat korban jatuh tergeletak pun, korban diinjak beramai-ramai. Setelah itu motor yang bersangkutan dirampas," tutur Bara.
Kejadian begal tersebut mendapatkan atensi lebih dari Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni lewat postingan media sosial pribadinya di Twitter.
Komplotan Begal Sadis 'Arit Merah' di Jakut
Sementara itu, di peristiwa lain, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara membekuk komplotan begal yang menamai diri mereka sebagai kelompok 'Arit Merah'.
Aksi komplotan begal sadis 'Arit Merah' selama ini telah meresahkan warga di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya.
Pasalnya, para pelaku pembegalan ini tak punya belas kasih untuk melukai korbannya dengan menggunakan celurit berwarna merah.
Usai 15 kali beraksi, akhirnya komplotan begal Arit Merah dapat dibekuk tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).
"Dari 15 TKP Ini tersebar di beberapa titik, ada yang di koja, Tanjung priok, kami akan segera cek titik tempat peristiwanya dan segera kami lakukan konfirmasi dengan korban yang lain," Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Soh Manosoh, Jumat (10/3/2023).
Menurut Iver, para pelaku ini menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu dan menggunakannya bersama-sama.
"Dari hasil tes urin terhadap ketiganya, dua dari antara tiga pelaku, positif menggunakan narkoba," ujarnya.
Baca juga: Tega Bacok Korban dengan Sajam, Nyali Komplotan Begal Celurit Merah Ciut Diringkus Polisi
"Lebih jauh kami akan terus mendalami bagaimana ketiga orang ini memperoleh narkoba yang dibelanjakan dari hasil uang kejahatan pencurian dengan kekerasan dengan menimbulkan korban luka parah," sambungnya.
Ciut Saat Dibekuk Polisi
Sebelumnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekuk tiga komplotan begal sadis yang tega membacok dan merampas harta korbannya, Kamis (9/3/2023) sore.
Baca juga: Karyawan Pabrik Dibacok Begal di Jalan Baru Karawang, Tangan Nyaris Putus Motor Raib
Ketiga pelaku yang tergabung dalam kelompok Arit Merah itu dibekuk saat berada di kediamannya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Sebelumnya, pelaku burun usai merampas handphone dan melukai korbannya bernama Gus Soleh (21) pada pertengahan Januari 2023 lalu.
Tanpa ampun, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekuk pelaku yang sedang tertidur di ruang rumahnya.
Baca juga: Pedagang Nasi Goreng Jadi Korban Begal Sadis, Alami Luka Bacok 22 Jahitan
Anggota Unit Resmob di bawah pimpinan Kepala Unit AKP Andry Suharto itu lantas memborgol pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Usai diinterogasi, diketahui ketiga pelaku ini bernama Ariyanto alias Komeng (21), Putra Simbolon (19), dan Simon Siregar (19).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Soh Manosoh menjelaskan, komplotan begal itu sudah beraksi di 15 titik.
"Barang barang milik korban yang berhasil diambil oleh ketiga pelaku ini seluruhnya adalah handphone. Jenis tipe akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media termasuk identitas tiga pelaku," kata Iver.
"Hasil dari aksi pencurian dengan menggunakan kekerasan dengan senjata tajam ini sebagian mereka belikan narkoba sabu, digunakan oleh ketiga pelaku," sambungnya.
Iver menambahkan, dalam aksinya para pelaku pembegalan ini tak segan melukai korban dengan sajam tanpa rasa belas kasih.
"Beberapa korban mengalami kekerasan senjata tajam, ada yang dibacok punggungnya, lengan, badan, tangan dan kaki," ujarnya.
Kini, ketiga pelaku pembegalan itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sel penjara.
"Yang diterapkan pasal 365, pencurian dengan kekerasan kepada ketiga pelaku lebih jauh akan kami kembangkan kasus ini termasuk jaringan pengedar narkoba yang berhubungan dengan kelompok ini," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hervin-devananda-dibegal.jpg)