Tega Bacok Korban dengan Sajam, Nyali Komplotan Begal Celurit Merah Ciut Diringkus Polisi
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekuk tiga komplotan begal sadis yang tega membacok dan merampas harta korbannya, Kamis (9/3/2023).
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekuk tiga komplotan begal sadis yang tega membacok dan merampas harta korbannya, Kamis (9/3/2023).
Ketiga pelaku yang tergabung dalam kelompok Arit Merah itu dibekuk saat berada di kediamannya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Sebelumnya, pelaku buron usai merampas handphone dan melukai korbannya bernama Gus Soleh (21) pada pertengahan Januari 2023 lalu.
Tanpa ampun, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekuk pelaku yang sedang tertidur di ruang rumahnya.
Anggota Unit Resmob di bawah pimpinan Kepala Unit AKP Andry Suharto itu lantas memborgol pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Ojol di Cikini, Dua Orang Lainnya dalam Pengejaran
Usai diinterogasi, diketahui ketiga pelaku ini bernama Ariyanto alias Komeng (21), Putra Simbolon (19), dan Simon Siregar (19).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Soh Manosoh menjelaskan, komplotan begal itu sudah beraksi di 15 titik.
"Barang barang milik korban yang berhasil diambil oleh ketiga pelaku ini seluruhnya adalah handphone. Jenis tipe akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media termasuk identitas tiga pelaku," kata Iver di lokasi.
"Hasil dari aksi pencurian dengan menggunakan kekerasan dengan senjata tajam ini sebagian mereka belikan narkoba sabu, digunakan oleh ketiga pelaku," sambungnya.
Baca juga: Karyawan Pabrik Dibacok Begal di Jalan Baru Karawang, Tangan Nyaris Putus Motor Raib
Iver menambahkan, dalam aksinya para pelaku pembegalan ini tak segan melukai korban dengan sajam tanpa rasa belas kasih.
"Beberapa korban mengalami kekerasan senjata tajam, ada yang dibacok punggungnya, lengan, badan, tangan dan kaki," ujarnya.
Kini, ketiga pelaku pembegalan itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sel penjara.
"Yang diterapkan pasal 365, pencurian dengan kekerasan kepada ketiga pelaku lebih jauh akan kami kembangkan kasus ini termasuk jaringan pengedar narkoba yang berhubungan dengan kelompok ini," pungkasnya. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Gelagat Aneh Hakim Maulana Sebelum Tewas di Tangan Begal di Gunungsindur Bogor |
|
|---|
| Komplotan Begal Sering Beraksi di Kota Depok, 16 Kali Rampas Motor hingga Pelaku Masih Dibawah Umur |
|
|---|
| Sejoli Jadi Korban Komplotan Begal Sadis di Bekasi, Dikepung dan Diancam Sajam, Motor Raib |
|
|---|
| Begal Sadis Kembali Beraksi di Duren Sawit Jaktim, Korban Dianiaya, Motor dan Ponsel Raib |
|
|---|
| Polisi Jadi Korban Begal di Bekasi, Dibacok Celurit dan Motor Digasak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.