Lebaran
Besok, Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka, Ini Rute, Syarat serta Cara Daftarnya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis bagi masyarakat yang hendak pulang kampung menjelang Lebaran 2023.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Syarat dan ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2023
Bagi masyarakat yang berniat untuk mendaftar fasilitas mudik gratis, ada baiknya jika mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuannya.
Adapun beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta yang akan menikmati layanan mudik gratis bus Kemenhub tahun 2023, yaitu sebagai berikut:
1. Peserta wajib mempunyai dokumen kependudukan yang sah saat melakukan pendaftaran, misalnya seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan untuk mudik.
3. Peserta yang hendak menikmati layanan mudik dan balik (pulang-pergi) secara gratis, maka pendaftaran arus balik pun dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.
4. Peserta hanya mendapatkan waktu tujuh hari dari tanggal pendaftaran, untuk registrasi atau melakukan validasi ulang di posko pendaftaran yang telah ditentukan sebelumnya.
Baca juga: Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Sudah Bisa Dipesan Hari Ini
5. Ketika peserta melewati waktu tersebut dan belum melakukan validasi ulang, maka ia dinyatakan gugur atau hangus, serta tidak dapat mendaftar ulang untuk mendapat fasilitas layanan mudik gratis.
6. Peserta yang mudik dan balik mengendarai sepeda motor diwajibkan membawa kelengkapan surat kendaraan, beserta penyerahan motor yang telah disesuaikan tanggalnya atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ketika keberangkatan arus mudik atau balik.
8. Peserta diwajibkan untuk hadir di lokasi minimal satu jam sebelum keberangkatan dilakukan.
Cara daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023
Adapun pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023 ini dapat dilakukan melalui aplikasi MitraDarat.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui PlayStore atau AppStore.
Seluruh calon peserta yang hendak menikmati fasilitas mudik gratis, wajib membuat akun dan login ke aplikasi terlebih dahulu.
Baca juga: Perhatikan 5 Hal Berikut Jika Ingin Mudik Menggunakan Motor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Bus-rombongan-pemudik-dari-Pertamina-group.jpg)