Berita Video

VIDEO Rony Talapessy Kecewa, LPSK Cabut Hak Perlindungan Eliezer

Ronny Talapessy menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK yang menghentikan perlindungan terhadap Eliezer.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Ronny Talapessy angkat bicara terkait keputusan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

Ronny menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK yang menghentikan perlindungan terhadap Eliezer.

"Menurut saya, keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," ujar dia, saat konferensi pers di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Menurut Ronny, tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian sebagai justice collaborator.

"Poin itu yakni 'tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK'," katanya.

"Semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai. Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang 'silakan, asalkan Eliezer setuju'. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," sambung dia.

Baca juga: VIDEO : LPSK Cabut Perlindungan Kepada Richard Eliezer

Baca juga: LPSK Cabut Hak Perlindungan terhadap Bharada E, Bagaimana Statusnya sebagai Justice Collaborator?

Pasalnya, ujar Ronny, Eliezer dan pihak keluarga juga tidak keberatan karena tema dalam wawancara itu tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan atau pertobatan.

"Saya berpandangan ada nuansa ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir, apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif. Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," kata dia.

"Sebagai penasihat hukum, saya meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat UU terhadap seorang yang terlindungi," lanjut Ronny. (m31)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved