Minggu, 12 April 2026

Anak Pejabat Pajak

Mario Dandy Sempat Minta David Ozora Berdiri dari Posisi Push Up Saat Ada Satpam Komplek Melintas

Salah seorang anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebut satpam sempat bertanya perihal hal yang dilakukan Mario Dandy cs di TKP.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nurmahadi
Polda Metro Jaya lakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di lokasi kejadian, Komplek Green Permata, Jumat (10/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian perkara, yaitu di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap beberapa fakta baru soal peran masing-masing-masing tersangka.

Di salah satu adegan, terungkap bahwa Satpam Kompleks sempat menghampiri Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG yang saat itu David Ozora tengah dalam posisisi push up.

Salah seorang anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa satpam tersebut sempat menanyakan hal yang sedang dilakukan Mario Dandy cs.

Melihat ada satpam yang menghampiri, Mario Dandy Satriyo pun meminta David Ozora untuk berdiri.

Baca juga: Tatapan Sombong Mario Dandy Pada Awak Media Saat Keluar Rutan Polda Metro Jaya

"Saat melakukan push up kembali, datang saksi security. Shane yang melihat ada satpam yang akan melintas menyuruh D untuk berdiri," kata penyidik sambil menirukan suara Mario Dandy

"Satpam menanyakan ‘mau pada kemana de?’, Mario menjawab ‘saya lagi bertamu ke rumah teman saya pak yang mobil berwarna merah," ujar penyidik.

Setelah satpam pergi meninggalkan mereka, Mario Dandy pun langsung meminta David Ozora untuk push up kembali.

"Usai satpam pergi, Mario Dandy Satriyo kembali meminta David untuk sikap push up," terang penyidik.

Baca juga: Terungkap Perkataan Mario Dandy kepada Shane Lukas: Gua Mau Mukulin Orang Nih, Lo Videoin Ya!

Tiga Babak

Rekonstruksi itu dibagi menjadi tiga babak (klaster).

Tiga babak rekonstruksi akan dilakukan mulai dari Mario Dandy menjemput AG di sekolahnya, hingga proses evakuasi David Ozora usai mendapatkan tindak penganiayaan.

"Rekonstruksi dilakukan dalam tiga klaster," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di TKP penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Di sisi lain, salah seorang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved