Penganiayaan

Mario Dandy Ketahuan Bohong Dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Tak Akui AG Kekasihnya

Mario Dandy Ketahuan Bohong Dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Tak Akui AG Kekasihnya Ketika Ditanya Orangtua Teman David

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
WartaKota/Nurmahadi
Polda Metro Jaya lakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di lokasi kejadian, Komplek Green Permata, Jumat (10/3/2023). 

Ketiganya akan memperagakan perjalanan menuju lokasi David.

Baca juga: Terganjal Sistem Peradilan Anak, AG Pacar Mario Dandy Tidak Hadiri Proses Rekonstruksi

"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.

Terakhir, ditutup dengan adegan David telah tergeletak usai dianiaya Mario. Kemudian, para saksi memberikan pertolongan ke David.

"Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju rumah sakit," ungkapnya

Diketahui sebelumnya, rombongan Polda Metro Jaya tampak tiba sekira pukul 13.20 WIB.

Dalam persiapan rekonstruksi tersebut, tampak mobil Jeep Rubicon yang sempat dikemudikan oleh tersangka Mario Dandy turut dipamerkan di lokasi.

BERITA VIDEO: Rekonstruksi di TKP Penganiayaan David Ozora, Mobil Rubicon Dibalut Garis Polisi Dipamerkan

Mobil Rubicon tersebut tampak dipasangi garis polisi. Beberapa orang polisi terlihat berjaga di sekitar mobil tersebut.

Awak media yang meliput di lokasi hanya diperkenankan mendekat sekitar 100 meter dari titik rekonstruksi. 

Aparat kepolisian mencegah agar para wartawan tidak mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Warga kompleks Green Permata terpantau ramai-ramai ikut menonton rekonstruksi di lokasi. 

Hingga kini, belum tampak Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas di lokasi rekonstruksi.

Hujan deras tampak mengguyur kawasan Green Permata.

Meski demikian, rekonstruksi kasus penganiayaan David tetap dilanjutkan.

Tampak pula Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi beserta rombongan hadir di lokasi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved