Kabar Artis

Imbas Penayangan Wawancara Eliezer, LPSK Ancam Cabut Perlindungan, Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Imbas Penayangan Wawancara Richard Eliezer, LPSK Ancam Cabut Perlindungan, Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Tangkap layar Kompas TV
Imbas Penayangan Wawancara Richard Eliezer, LPSK Ancam Cabut Perlindungan, Gelar Konferensi Pers Sore Ini 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA --  Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK)  ancam akan cabut perlindungan bagi Richard Eliezer.

Hal tersebut imbas dari protes  LPSK karena Kompas TV menayangkan wawancara terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemimpin redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi dikabarkan menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Dalam surat tersebut meminta agar Kompas TV tidak menayangkan wawancara dengan Richard Eliezer atau Bharada E terpidana kasus pembunuhan berencana J,

"Katanya wawancara ini dengan ini nih (menunjukan wawancara Richard) tidak ditayangkan, karena kalau misalnya tetap ditayangkan," ujar Rosi dalam video tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

 "Maka perlindungan terhadap saudara Richard Eliezer dapat dihentikan," ujar seseorang lain di ruangan itu melanjutkan membaca surat.

Atas adanya surat tersebut Rosi kemudian bertanya kepada Netizen apakah sebaiknya Kompas TV menuruti perintah LPSK untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.

 "Gimana menurut kalian? Tetap tayang atau tidak tayang seperti permintaan LPSK?" imbuh Rosi.

LPSK pun berencana menanggapi wawancara Rosi dengan Richard Eliezer yang tetap tayang di kanal Kompas TV pada Kamis (9/3/2023).

Melalui konferensi pers yang akan berlangsung pada hari ini Jumat sekitar pukul 15.00 WIB Lembaga yang berkantor di Jalan Raya Bogor Kilometer 24 Nomor 47-49 Ciracas, Jakarta Timur ini mengundang awak media untuk hadir dalam gelaran konferensi pers  tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan konferensi pers tersebut berkaitan dengan penayangan wawancara Richard Eliezer di Kompas TV.

 "Iya," ucap Edwin

Namun sayangnya  ia enggan menjelaskan apakah konferensi pers ini menegaskan LPSK akan mencabut perlindungan untuk justice collaborator kasus yang menjerat Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

"Datang saja ke konferensi pers," ujanya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved