Berita Video

VIDEO Ditjen Pajak Audit Enam Perusahaan dan Satu Konsultan yang Terafiliasi dengan Rafael Alun

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang diduga milik Rafael Alun.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, SAWAH BESAR - Setelah Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, beberapa perusahaan yang diduga miliknya bakal diaudit.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang diduga milik Rafael Alun.

Hal itu dilakukan untuk menguji kepatuhan pembayaran pajak karena Rafael Alun merupakan pejabat Ditjen Pajak.

Sehingga, dugaan permainan pembayaran pajak pun muncul dan pihak Dirjen Pajak perlu melakukan audit.

"Plus satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujar Suryo di Kementerian Keuangan Rabu (8/3/2023).

Enama perusahaan yang bakal diaudit pajaknya yaitu GTA, SKP, BHA, CJ, PDA, RR dan untuk konsultannya SJR.

Informasi enam perusahaan itu setelah pihak Ditjen Pajak mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Sebab, Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh pasca menjadi pejabat Ditjen Pajak.

"Ada temuan pajak yang musti harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut, oleh karena itu, akan kita terbitkan produk hukum sesuai ketentuan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah resmi memecat Rafael Alun Trisambodo dari Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu (8/3/2023).

Itjen Kementerian Keuangan telah melakukan audit investigasi harta kekayaan terhadap ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.

Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hasil pemeriksaan tim eksaminasi harta kekayaan menemukan beberapa harta yang belum ada bukti otentik kepemilikan.

"Kemudian, Itjen juga meneliti harta kekayaan yang ada di media sosial, baik itu foto, video dan sebagainya, itu investigasi tim pertama," ujarnya.

Menurutnya, tim kedua bekerja menelusuri harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan.

Hasilnya, ada usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan sebagai harta kekayaan Rafael Alun.

Kemudian, Rafael juga tidak melaporkan harta kekayaan uang tunai serta bangunan ke LHKPN ataupun ke Kementerian Keuangan.

"Kemudian, sebagian aset diatas namakan pihak terafiliasi (seperti ayah, ibu, adik, kaka atau orang lain)," jelasnya.(m26)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved