Berita Nasional
Setelah Dipanggil ke Jakarta, Bursok Anthony Kembali Surati Sri Mulyani, Tapi Ditegur Bos Ini Isinya
Bursok Anthony Marlon (BAM), pegawai pajak Sumut yang minta Sri Mulyani mundur kembali surati Menkeu setelah dipanggil Ditjen Pajak, tapi ia ditegur
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
• Bukti dugaan akun saya diretas oleh Bank Mandiri dimana dana saya mendadak hilang di aplikasi OctaFX yang mana saya tidak pernah mengajukan penarikan dana, kecuali Bank Mandiri yang menariknya tanpa persetujuan saya, dibuktikan dengan rekaman percakapan suara saya dengan pihak dari Bank Mandiri pada tanggal 31 Agustus 2021.
• Bukti percakapan saya dengan oknum Polda Sumut yang intinya bahwa berdasarkan keterangan Bank BNI (yang kemudian diubah dengan berdasarkan surat dari Bank Indonesia yang tidak pernah ada) pada intinya PT. legal BOLEH membuat rekening virtual di bank-bank dengan nama PT. illegal.
• Bukti percakapan dengan salah satu pejabat di Dit. Intelijen Perpajakan yang ada mengatakan bahwa pada intinya dalam menindaklanjuti pengaduan saya ini, Direktorat Jenderal Pajak tidak perlu berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak
Hukum) lain, menganggap saya sebagai pelapor lain yang tidak diangap pegawai DJP, dan tidak diperkenankan mengetahui hasil pengaduan saya dikarenakan terikat pada pasal 34 UU KUP yang mana saya menduga pernyataan-pernyataan ini melanggar peraturan perundang-undangan perpajakan.
Bahwa atas penjelasan saya di atas, saya sama sekali tidak percaya jika Ibu sanggup menindaklanjuti pengaduan saya ini yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pejabat perbankan, berdasarkan kronologis yang sudah saya sampaikan hingga saat ini.
Terlalu mahal harga yang sudah Ibu bayar dengan menelantarkan pengaduan saya ini dimana untuk memperjuangkan agar negara mendapatkan hak-haknya, saya akan memperjuangkannya meskipun keselamatan saya dan keluarga saya yang menjadi taruhannya.
Saya yakin, bahwa negara membutuhkan pemimpin-pemimpin yang jujur dan yang mau benar-benar mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan yang mana saat ini sama sekali tidak saya lihat pada sosok Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Dirjen Pajak.
Demikian penyampaian hal-hal terkait Surat Tugas nomor ST-1190/WPJ.26/2023 Tanggal 2
Maret 2023 ini saya sampaikan, atas perhatian Ibu saya ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
Bursok Anthony Marlon
Dalam surat itu jelas disebutkan Bursok, ia melampirkan semua bukti percakapan dirinya mulai dari oknum Polda Sumut hingga pejabat di Direktorat Intelijen Perpajakan.
"Bahwa atas penjelasan saya di atas, saya sama sekali tidak percaya jika Ibu sanggup menindaklanjuti pengaduan saya ini yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pejabat perbankan, berdasarkan kronologis yang sudah saya sampaikan hingga saat ini," kata Bursok.
"Terlalu mahal harga yang sudah Ibu bayar dengan menelantarkan pengaduan saya ini dimana untuk memperjuangkan agar negara mendapatkan hak-haknya, saya akan memperjuangkannya meskipun keselamatan saya dan keluarga saya yang menjadi taruhannya," ujarnya.
Tolak Uang Damai
Bursok mengaku pernah menolak untuk menerima uang damai atau uang suap sebesar Rp 25 Miliar agar kasus yang ia laporkan ditarik kembali dan tidak dibuka ke publik.
“Saya benar-benar mempertahankan integritas saya untuk tidak menerima suap sebesar 25 miliar rupiah agar kasus ini ditutup, menuntut tindakan yang sama dari Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan agar tidak juga mau menerima suap dalam bentuk apapun dari pihak-pihak yang saya adukan,” kata Bursok.
Menurut Bursok dalam surat tersebut bahwa Bank BNI menyatakan bahwa yang bertanggungjawab terhadap pengaduannya adalah PT Dhasatra Moneytransfer, di mana kemudian PT Dhasatra Moneytransfer menghubungi istrinya untuk berdamai agar kasus ini tidak diteruskan ke pihak yang berwajib dengan iming-iming sejumlah uang.
Baca juga: Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur Dipanggil ke Jakarta, Ini Hasilnya
Dorong UMKM Naik Kelas, Bramantyo Suwondo Ajak Pelaku UMKM Wonosobo Kuasai Digital Marketing |
![]() |
---|
Tinjau Rumah Pangan PNM, Zulhas Panen Brokoli hingga Ayam Petelur |
![]() |
---|
Tanamkan Cinta Al Quran Sejak Dini, Wakapolri Dirikan TPA Gratis di Palangka Raya |
![]() |
---|
Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China Jadi Bom Waktu, Purbaya Ogah Bayarkan Pakai Duit APBN |
![]() |
---|
Wujudkan Ketahanan Pangan, IndoGriTech Expo 2025 Hadirkan Inovasi Teknologi Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.