Korupsi
Mahfud MD Lacak Ada Rp300 Triliun Transaksi Mencurigakan di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mahfud MD melacak pergerakan uang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU Mahfud MD melacak pergerakan uang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Kata Mahfud MD Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Mahfud MD mendapatkan laporan pergerakan uang mencurigakan senilai Rp300 triliun itu pada Rabu (8/3/2023) pagi.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023) seperti dikutip Kompas.com.
Pria yang menjabat sebagai Menkopolhukam itu juga mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kementerian Keuangan, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
Laporan tersebut Mahfud MD serahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mahfud MD pun berharap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan tersebut segera dilacak.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," tegasnya
Sementara terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.