Penganiayaan

Lemas dan Terus Menunduk, Begini Penampakan AG saat Keluar Ruangan usai Diperiksa berjam-jam

AG, pacar Mario Dandy Satriyo (20), dilakukan penahanan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) hari ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
AG (15), akhirnya keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Rabu (8/3/2023) malam. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - AG (15), akhirnya keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Rabu (8/3/2023) malam.

Berdasarkan pantauan wartakotalive.com di lokasi, pacar Mario Dandy Satriyo tersebut keluar sekira pukul 21.27 WIB.

Saat keluar dari gedung itu, AG sudah mendapat pengawalan ketat dari penyidik.

Wajah AG tidak terlihat karena ditutup dengan penutup kepala.

AG terlihat jalan menunduk dengan kepala dipegangi penyidik.

Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut AG.

Ia kemudian dimasukkan ke dalam mobil milik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya warna hitam yang sudah menunggu di dekat area Gedung PPA.

Tak lama, mobil tersebut lantas pergi meninggalkan lokasi. 

AG resmi ditahan

Diberitakan sebelumnya, AG, pacar Mario Dandy Satriyo (20), dilakukan penahanan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, AG ditahan setelah diperiksa selama enam jam.

"Pada hari ini kami dari penyidik PPA dari Subdit Renakta telah melaksanakan pemeriksaan pada anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku atas nama AG. Kami periksa 6 jam," ujar Hengki, saat konferensi pers, Rabu malam.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam. Malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," sambungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi Ditahan, Pacar Mario Dandy Tidur di Tahanan Mulai Malam Ini

Baca juga: Tidak Ada Niat Tolong David, Shane Lukas Main Gitar dan Tertawa Bersama Mario Dandy saat Ditahan

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menjamin, segala hak AG terpenuhi selama ditahan sebagaimana diatur dalam sistem peradilan.

"Namun, dengan pertimbangan kenyamanan, kita jamin terpenuhi hak-hak anak diatur sistem peradilan anak, dalam hal ini selain lawyer juga Bapas Jaksel, pemenuhan hak anak didampingi Kemen PPA," kata dia.

Pihaknya akan menahan AG di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari.

"Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Kesejahteraan Sosial selama 7 hari, kewenangan penyidik penahanan apabila tidak cukup diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," ucapnya.

AG jadi sosok pendiam

Penasehat hukum AG, Sony Hutahaean, mengatakan bahwa AG akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora pada hari Rabu (8/3/2023).

Momen ini menjadi pemeriksaan AG yang pertama setelah statusnya naik, dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Dalam unggahan pada Kompas TV, Sony mengatakan, AG akan hadir langsung di Polda Metro Jaya besok Rabu.

“Sesuai dengan arahan dari penyidik, besok klien kami akan diperiksa di Polda (Polda Metro Jaya). Ya, benar (AG dibawa ke Polda),” kata Sony.

Sony menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AG ini akan dilakukan dengan memperhatikan hak-haknya sebagai anak.

Dan untuk semua proses penyidikan kasus penganiayaan ini akan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Pas kita diskusi dengan KPAI mereka mengutarakan bahwa KPAI hanya mengawasi proses penyidikannya. Memang sudah dilaksanakan sesuai dengan penyidikan terhadap anak.”

Sony  juga menginformasikan saat ini kondisi psikologis AG menurun.

Meski dalam pendampingan keluarganya, namun AG menjadi lebih pendiam, tak mau banyak bicara dan lebih murung.

Sony menyebut jika AG juga turut mendoakan David agar segera pulih.

“Kalau kondisi psikologis, kita lihat menurun. Kebanyakan diam, melihat-lihat. Terakhir, dia mendoakan David cepat sembuh,” jelas Sony.

Sebagai informasi, AG terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.

AG disebut sebagai sosok yang menyebabkan terjadi penganiayaan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Mario Dandy mendapatkan informasi dari saksi APA bahwa AG yang saat itu merupakan kekasihnya pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.

Informasi dari APA ini diutarakan kepada Shane yang kemudian memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Singkatnya, pada 20 Februari 2023, AG meminta David untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar. Mereka bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebutlah David dianiaya oleh Mario Dandy.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved