Katalog Elektronik: Jaminan Pemerintah untuk pengadaan Barang/Jasa yang Transparan
LKPP terus berupaya untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Katalog Elektronik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) yang sesuai dengan prinsip pengadaan.
Salah satunya melalui Katalog Elektronik, Pemerintah memberikan jaminan pelaksanaan PBJP yang transparan dan dapat di awasi oleh masyarakat secara langsung.
Sejak tahun 2022, proses bisnis penyelenggaraan Katalog Elektronik bertransformasi menjadi lebih pro pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil, mikro dan koperasi (UMK-Koperasi).
Tahapan proses penayangan yang semula terdiri dari 8 tahap untuk Katalog Elektronik Nasional/Sektoral dan 9 tahap untuk Katalog Elektronik Lokal, dipangkas menjadi hanya dua tahap saja.
Dengan tahapan yang singkat itu, pelaku usaha akan dengan mudah memasukan produknya ke dalam Katalog Elektronik.
“(Katalog Elektornik) ini peluang besar, untuk itu para pelaku usaha segera daftar Katalog Elektronik, karena seluruh pengusaha itu bisa daftar di Katalog Elektronik mana pun, user (Pemerintah) itu kalau sudah ada (barang/jasa) di Katalog ya akan belanja di katalog,” ujar Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Setya juga menambahkan, pada proses bisnis Katalog Elektronik yang terdahulu, jumlah penyedia yang menayangkan produknya terbilang sedikit, sehingga indeks kompetisinya sedikit.
“Sekarang dengan probis yang baru, peluang penyedia terutama penyedia lokal dan pengusaha kecil menjadi lebih besar. Jadi untuk meningkatkan indek kompetisi tersebut didoronglah penyedia untuk tayang katalog kapan saja tanpa ada batasan waktu,” kata Setya.
3,3 juta produk tayang di Katalog Elektronik
Setya menambahkan, bahwa dengan proses bisnis yang baru, hingga saat ini sebanyak 3,3 juta produk telah tayang pada Katalog Elektronik. Jumlah tersebut berasal dari ribuan penyedia.
"Penyedia tidak perlu khawatir, karena dalam sistem katalog sudah ada fitur Mini Kompetisi. Nanti sistem yang menentukan penyedia mana yang terbaik,” kata Setya.
Disamping itu, metode pengadaan melalui Katalog Elektronik dapat menggunakan mekanisme negosiasi.
Dengan metode ini, hasil negosiasi akan tercatat dalam sistem sehingga pelaku pengadaan tidak boleh melakukan nego secara manual seperti proses bisnis yang lama.
LKPP terus meningkatkan sistem Katalog Elektronik salah satunya dengan menambah etalase produk yang tayang.
Salah satunya LKPP telah menambahkan etalase pekerjaan konstruksi dalam Katalog Elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Deputi-Bidang-Hukum-dan-Penyelesaian-Sanggah-LKPP-Setya-Budi-Arijanta.jpg)