Berita Jakarta

Ditjen Pajak Bakal Audit 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi dengan Rafael Alun

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang diduga milik Rafael Alun.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang diduga milik Rafael Alun, Rabu (8/3/2023). 

Hasilnya, ada usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan sebagai harta kekayaan Rafael Alun.

Kemudian, Rafael juga tidak melaporkan harta kekayaan uang tunai serta bangunan ke LHKPN ataupun ke Kementerian Keuangan.

"Kemudian, sebagian aset diatas namakan pihak terafiliasi (seperti ayah, ibu, adik, kaka atau orang lain)," jelasnya.

Menkeu Setujui Pemecatan Alun

Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sudah menyetujui pemecatan terhadap mantan pejabat pajak tersebut.

Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkap Awan

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN diambil setelah melihat hasil audit investigasi ada pelanggaran disiplin berat.

Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.

Awan menyebutkan saat ini pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN tinggal menunggu keluarnya surat keputusan (SK).

"Nanti tunggu SK pemecatan," ucapnya.

Dan saat ditanya lebih lanjut apa pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukan Rafael Alun Trisambodo,

Namun Awan belum mau menjelaskannya, ia hanya pada Rabu (8/3) akan diselenggarakan media briefing untuk menjelaskan hal tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved