Pengawasan Bus Transjakarta
Anggota Komisi C Pertanyakan Pengawasan Pemprov DKI terhadap Bus Transjakarta yang Terbengkalai
Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto menyatakan bus-bus Transjakarta terbengkalai ditaruh di dalam pool dan terminal yang tidak mendapat penjagaan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dikabarkan bahwa komponen bus Transjakarta dicuri hingga tersisa potongan kursi, velg sampai tabung bahan bakar gas (BBG).
Komisi C DPRD DKI Jakarta pun memertanyakan pengawasan Pemprov DKI Jakarta terhadap bus Transjakarta yang terbengkalai.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim heran dengan kasus itu.
Dari 36 bus Transjakarta yang disimpan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur tercatat 21 bus yang tersisa hanya potongan kursi, velg dan tabung BBG.
“Dari 36 unit bus, sisa 21 unit. Dari 21 bus yang ada, hanya tabung dan kursi. Coba hal itu dijelaskan kepada kami. Maksudnya, 36 sisa 21. Terus, sisa unit ini cuma tabung (BBG), kursi. Kemudian, rangka masih ada atau tidak,” kata Lukmanul Hakim.
Baca juga: Jadi Barang Rongsok, Pemprov DKI Jakarta Bakal Hapus 471 Bus Transjakarta Era Ahok
Hal itu dikatakan Hakim saat rapat kerja dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Rabu (8/3/2023).
Saat itu, Dishub meminta persetujuan Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk menghapus 417 bus sebagai aset daerah dengan cara lelang senilai Rp 21,3 miliar.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta lainnya S. Andyka meminta kepada Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas yang memimpin rapat agar tidak menyetujui permohonan Dishub DKI.
Dia meminta kepada Habib untuk menilik lebih jauh soal hilangnya komponen bus tersebut.
“Tidak serta merta setuju penghapusan, harus ditelisik karena ada lebih Rp 400 miliar (pengadaan bus). Lalu keluarnya jadi sampah,” kata Andyka.
Baca juga: Terekam CCTV, Sopir Bus Transjakarta Buka Baju Tantang Pengendara Motor Duel di Jalan
Usai rapat tersebut, Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto menyatakan, bus-bus tersebut disimpan di dalam pool dan terminal yang tidak mendapat penjagaan.
Oleh karena itu, masyarakat umum bisa memasuki kawasan tersebut tanpa sepengetahuan Dishub DKI Jakarta.
“Pascadioperasikan, (bus) itu kan disimpan dulu, mungkin ada isu pengamanan terhadap aset, di sisi lain ada hal barangkali ada isu penjaran, jadi ada muncul 21 bus (tidak utuh). Nanti akan kami klarifikasi lebih lanjut dan dijelaskan, supaya posisinya jadi clear (jernih),” kata Ismanto.
Dishub DKI Jakarta mengajukan permohonan persetujuan penghapusan 417 bus Transjakarta sebagai aset daerah.
Dishub memproyeksikan, nilai lelang bus yang sudah terbengkalai selama tujuh tahun itu sekitar Rp 21,3 miliar, sebagaimana taksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
BERITA VIDEO: Ditjen Pajak Bakal Audit 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi dengan Rafael Alun
Jika bus dibiarkan terlalu lama, biaya perawatan akan jauh lebih mahal.
Lelang aset ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam Pasal 331 dijelaskan, bahwa pemindahtanganan barang atau aset milik pemerintah daerah dengan nilai di atas Rp 5 miliar harus mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (periode 2017-2022) telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 427 Tahun 2022 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah secara Lelang Berupa Kendaraan Dinas Operasional Sebanyak 417 Unit.
“Kalau ditanya susut, pasti ada susut, tapi ini sudah di-SK-kan Pak Gubernur (Anies Baswedan). Kalau dinilai kembali harus dari 0, harus dari SK lagi. Tiap persetujuannya itu harus ada pencantuman nilai,” kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
bus transjakarta
Komisi C DPRD DKI Jakarta
Lukmanul Hakim
Pemprov DKI Jakarta
Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Summarecon Kenalkan Hunian Estetik di Summarecon Crown Gading |
![]() |
---|
Pos Polisi Lalu Lintas di Jatiasih Bekasi Dirusak Hingga Dibakar Orang Tidak Dikenal |
![]() |
---|
Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji dan Tunjangan Fantastis, Bagaimana Agar Dihentikan? |
![]() |
---|
Terungkap! Pembunuh Anak di Kebayoran Lama Jaksel Ternyata Sopir Keluarga Korban |
![]() |
---|
Dituding Picu Kerusuhan dan Diminta Turun Demo, Salsa Erwina: Gak Masuk Akal dan Bahayakan Nyawaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.