Berita Nasional

Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur, Tolak Uang Damai Rp 25 Miliar

Bursok Anthony Marlon (BAM) pegawai Pajak Sumatera Utara yang mendesak Sri Mulyani mundur jadi Menkeu, klaim tolak uang damai Rp 25 Miliar

|
Istimewa
Bursok Anthony Marlon (BAM) pegawai Pajak Sumatera Utara yang mendesak Sri Mulyani mundur jadi Menkeu, klaim tolak uang damai Rp 25 Miliar 

Pengaduan Bursok Anthony yang sebelumnya viral adalah terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method (aplikasi Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (aplikasi OctaFX) yang melibatkan 8 bank di Indonesia.

Di antaranya BNI, BRI, bank Mandiri, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, Maybank Indonesia dan bank CIMB Niaga.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan DJP di Jakarta Jumat (3/3/2023) lalu, menurut Bursok bahwa DJP mengaku kesulitan untuk mengungkap identitas perusahaan bodong yang diadukan.

Baca juga: Bursok Anthony Ngaku Puas Sekali Hasil Pemanggilan ke Jakarta, Setelah Desak Mundur Sri Mulyani

Makanya selama ini berkas pengaduannya tidak ada tindaklanjutnya.

"Saya sudah memberikan keterangan, ternyata pengaduan saya belum dilimpahkan ke OJK. Pengaduannya masih ada di DJP, karena DJP ternyata mengaku sangat kesulitan mencari oknum PT bodong ini. Dia menanyakan kira-kira seperti apa kalau menurut saya," kata Bursok.

Saat itu kata Bursok, dirinya menjelaskan bahwa untuk mengungkap perusahaan bodong sebenarnya tidak sulit.

Sebab menurut Bursok, kuncinya ada pada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani, kata Bursok, bisa bersurat ke 8 bank dimaksud untuk mengungkap identitas perusahaan yang diadukan.

"Rahasia bank itu bisa dibuka kalau ada surat dari Bu Menteri Keuangan yang ditujukan ke bank-bank yang saya laporkan untuk dibuka nih PT bodong ini siapa oknumnya sebenarnya, KTP siapa yang dipakai oleh PT bodong ini untuk membuat rekening virtual di bank-bank tersebut," bebernya.

Baca juga: Diminta Mundur dari Menkeu oleh Pegawai Pajak Bursok Anthony, Sri Mulyani: Masalah Pribadi, Clear

"Di situ lah ketahuan oknumnya siapa dan bank-bank itu pasti akan terlibat karena nggak punya NPWP, nggak punya KTP, nggak punya akta pendirian kok bisa buka rekening virtual," ujarnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor yang menerima penjelasan Bursok mengaku akan menyampaikan usulan Bursok tersebut ke Sri Mulyani.

Karenanya Bursok juga mengaku akan berkirim surat langsung ke Sri Mulyani pada Senin (6/3/2023) besok.

"Saya ingin membuat surat ke Bu Menteri Keuangan pada Senin (6/3) sewaktu saya masuk kantor. Saya harus buat laporan dong, saya sudah terbang ke Jakarta, memberikan keterangan, dibiayai negara pula, saya harus bikin laporan ini lho hasil pertemuan saya, DJP juga sudah buntu mengatasi pengaduan saya, jalan satu-satunya ada di tangan ibu," katanya.

Menurutnya pengaduannya ini bukan hanya sekadar masalah pribadi, melainkan juga ada kepentingan negara yang jauh lebih besar yang harus segera diselesaikan.

"Jumlahnya bukan hanya ratusan juta, tapi triliunan (kerugian negara). Kalau misalnya ada perusahaan asing bikin-bikin PT bodong di Indonesia, beroperasi di Indonesia, mendapatkan penghasilan di Indonesia, tapi kalau nggak bayar pajak kan seharusnya kita ini yang duduk di pemerintahan memiliki rasa nasionalisme yang jauh lebih besar," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved