Berita Nasional
Bursok Anthony Ngaku Puas Sekali Hasil Pemanggilan ke Jakarta, Setelah Desak Mundur Sri Mulyani
Bursok Anthony Marlon mengaku puasa dengan hasil pemeriksaan di Jakarta. Bursok adalah pegawai pajak yang desak Sri Mulyani mundur
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, Bursok Anthony Marlon (BAM) mengaku sangat puas dirinya dipanggil ke Jakarta oleh Ditjen Pajak dan menjelaskan soal aduannya yang tidak digubris Sri Mulyani.
Bursok Anthony diketahui telah memenuhi panggilan Ditjen Pajak dengan terbang ke Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Bursok Anthony Marlon sebelumnya sempat viral karena secara terang-terangan berani mendesak Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan.
Ini karena aduan Bursok Anthony Marlon sejak 27 Mei 2021 soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah tak digubris Sri Mulyani.
Karena itulah Bursok dipanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Jakarta. Dengan gagah perkasa ia memenuhi panggilan bosnya.
Terkait dengan hasil pertemuan atau pemanggilan, Bursok mengaku sangat puas.
Baca juga: Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur Dipanggil ke Jakarta, Ini Hasilnya
"Puas sekali. Besok, saya akan lakukan langkah lanjutan," kata Bursok kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/3/2023).
Dari hasil pertemuan itu, Bursok Anthony akan melakukan langkah lanjutan, karena DJP mengaku buntu untuk menindaklanjuti laporan atau aduannnya.
Yang bisa menindaklanjuti aduannya, kata Bursok, hanyalah Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.
Karenanya kata Bursok, ia berjanji akan membuat surat tertulis kembali kepada Sri Mulyani, Senin (6/3/2023) besok.

Bursok memastikan Wartakotalive.com akan mendapat salinan surat yang akan dilayangkannya ke Sri Mulyani.
"Benar. Tapi besok saya kabari, ya. Terimakasih buat teman-teman pers yang sudah membantu. Besok akan saya beritahukan. Besok pasti teman-teman pers jadi tahu," kata Bursok kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/3/2023).
Pengaduan Bursok Anthony yang sebelumnya viral adalah terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method (aplikasi Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (aplikasi OctaFX) yang melibatkan 8 bank di Indonesia.
Baca juga: Besok, Bursok Anthony Pegawai Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur, Akan Lakukan Langkah Ini
Di antaranya BNI, BRI, bank Mandiri, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, Maybank Indonesia dan bank CIMB Niaga.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan DJP di Jakarta Jumat (3/3/2023) lalu, menurut Bursok bahwa DJP mengaku kesulitan untuk mengungkap identitas perusahaan bodong yang diadukan.
Harris Arthur Hedar Resmi Pimpin IADIH Universitas Jayabaya Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Dialog Publik Renstra Bimas Buddha 2025–2029 Berakhir, Dirjen Tekankan Prioritas dan Dampak Program |
![]() |
---|
Wajah Muram Para Bos SPBU Swasta Usai Rapat dengan Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini, Pertamina Sepakat Isi Pasokan BBM untuk SPBU Swasta |
![]() |
---|
Gibran Diduga Tidak Dilibatkan Reshuffle Kabinet, Begini Reaksi Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.