Berita Nasional

Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur, Tolak Uang Damai Rp 25 Miliar

Bursok Anthony Marlon (BAM) pegawai Pajak Sumatera Utara yang mendesak Sri Mulyani mundur jadi Menkeu, klaim tolak uang damai Rp 25 Miliar

|
Istimewa
Bursok Anthony Marlon (BAM) pegawai Pajak Sumatera Utara yang mendesak Sri Mulyani mundur jadi Menkeu, klaim tolak uang damai Rp 25 Miliar 

Dalam surat terbukanya, Bursok juga menyebutkan akibat banyaknya laporan aduan atas kasus yang menimpanya.

Bursok akhirnya menerima konsekuensi dengan bentuk disiplin dari  Kanwil DJP Sumatera Utara I dengan nilai D dari Direktorat Jenderal Pajak dan memindahkan atau memutasikan dirinya ke Kanwil DJP Sumatera Utara II dengan penurunan penghasilan hampir Rp4 Juta.

Baca juga: Besok, Bursok Anthony Pegawai Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur, Akan Lakukan Langkah Ini

“Akibat hal ini saya memperoleh penjatuhan sanksi dari pimpinan saya di Kanwil DJP Sumatera Utara I, dan dari Direktorat Jenderal Pajak hingga dimutasi ke Kanwil DJP Sumatera Utara II dengan penurunan penghasilan hampir 4 juta rupiah, karena menurut mereka apa yang telah saya lakukan dalam membela hak diduga telah melanggar kode etik dan penyalahgunaan wewenang,” kata Bursok.

Karenanya Bursok berharap agar Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Republik Indonesia dapat dengan tegas memerintahkan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dan Ketua Dewan Komisioner OJK, untuk berkoordinasi dalam menetapkan para tersangka pelanggar tindak pidana yang ia laporkan.

Juga melakukan audit investigasi terhadap seluruh rekening virtual yang terdaftar di Bank BNI, BRI, Mandiri, Sahabat Sampoerna, Sinarmas, Permata, Maybank Indonesia dan Bank CIMB Niaga.

Hal ini disebutkan Bursok, bisa saja  rekening-rekening virtual tersebut dimiliki oleh perusahaan-perusahaan bodong yang tidak membayar pajak kepada negara.

Puas

Sebelumnya Bursok Anthony Marlon (BAM) mengaku sangat puas dirinya dipanggil ke Jakarta oleh Ditjen Pajak dan menjelaskan soal aduannya yang tidak digubris Sri Mulyani.

Bursok Anthony diketahui telah memenuhi panggilan Ditjen Pajak dengan terbang ke Jakarta, Jumat (3/3/2023).

"Puas sekali. Besok, saya akan lakukan langkah lanjutan," kata Bursok kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/3/2023).

Dari hasil pertemuan itu, Bursok Anthony akan melakukan langkah lanjutan, karena DJP mengaku buntu untuk menindaklanjuti laporan atau aduannnya.

Baca juga: Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Jelaskan 9 Bulan Tinggal di Hotel, Kini Tantang Sri Mulyani

Yang bisa menindaklanjuti aduannya, kata Bursok, hanyalah Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Karenanya kata Bursok, ia berjanji akan membuat surat tertulis kembali kepada Sri Mulyani, Senin (6/3/2023) besok.

Bursok Anthony Marlon mengaku puas setelah dipanggil ke Jakarta usai desak mundur Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tribun Medan)
Bursok memastikan Wartakotalive.com akan mendapat salinan surat yang akan dilayangkannya ke Sri Mulyani.

"Benar. Tapi besok saya kabari, ya. Terimakasih buat teman-teman pers yang sudah membantu. Besok akan saya beritahukan. Besok pasti teman-teman pers jadi tahu," kata Bursok kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved