Sejarah Jakarta

Sejarah Jakarta, Rusun Kebon Kacang, Hunian Vertikal Tertua Digagas Wali Kota Pertama

Rumah Susun atau Rusun sudah menjadi ciri khas Jakarta sebagai kota metropolitan. Misalnya saja Rusun Kebon Kacang yang punya banyak sejarah Jakarta.

|
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Kompas.com
Sejarah Rusun Kebon Kacang yang jadi Rusun pertama di Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rumah Susun atau Rusun sudah menjadi ciri khas Jakarta sebagai kota metropolitan. Misalnya saja Rusun Kebon Kacang yang punya banyak sejarah Jakarta.

Pada sejarah Rusun Kebon Kacang, bangunan tersebut menjadi Rusun pertama di Jakarta yang dibangun pemerintah.

Sejarah Rusun Kebon Kacang dimulai pada tahun 1950-an. Saat itu penggagasnya ialah Wali Kota Jakarta pertama Sudiro. Saat itu Sudiro berpikir Jakarta sudah mulai terlalu sempit sehingga diperlukannya dibangun hunian vertikal.

Di kala itu, gagasan Sudiro pun menuai kontroversi. Sebab, belum pernah ada hunian vertikal dibangun di Indonesia.

Namun ide Sudiro baru bisa direalisasikan di tahun 1981. Rusun pertama di Jakarta itu diresmikan langsung oleh Presiden ke-2 Soeharto.

Adapun Rusun pertama yang diresmikan oleh Soeharto ialah Rusun Kebon Kacang. Rusun Kebon Kacang terbilang cukup strategis.

Sebab, terletak di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jalan K.H. Mas Mansyur, Jakarta Pusat

Rumah Susun Kebon Kacang atau RSKK punya ciri khas bata-bata merah yang tersusun apik, dengan kombinasi warna beton yang keabu-abuan.

Awalnya proyek Rusun terdiri dari 60 blok yang masing-masing terdiri dari 16 unit tipe F-36 A dan F-36 B, empat susun tanpa lift. Seluruhnya berjumlah 600 unit.

Pembangunan rumah susun di sini dilengkapi dengan prasarana seperti jalan aspal, jalan setapak, saluran pembuangan air hujan, air kotor, instalasi air minum (PAM), penyediaan gas dari PN gas, dan fasilitas pertamanan.

Pemeliharaan dan penjagaan kebersihan dalam lingkungan dikelola oleh sebuah kantor khusus.

Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh badan pengelola tampak cukup ditaati oleh penghuni sehingga lingkungan tampak cukup bersih dan teratur.

Dulu di lokasi rusun ini hanya perkampungan kumuh di pusat kota. Rumah Susun Kebon Kacang ini awalnya diperuntukan untuk warga Kebon Kacang asli. Mereka umumnya warga yang tinggal di pinggir kali.

Maka Pemerintah Daerah membangun Rusun agar kualitas hidup masyarakat di sini bisa lebih baik.

Rusun di lahan seluas 4 hektar itu memiliki dua tipe yakni Indonesia dan Meksiko. Tipe Meksiko ialah flat yang yang beratap kotak dan berbata merah.

Sementara tipe Indonesia beratap segitiga layaknya rumah tapak dan berbatako.

Baca juga: Sejarah Jakarta, Patung Pancoran Penuh Kisah Haru dan Harapan untuk Dirgantara Indonesia

Rusun tersebut dikelola oleh Perum Perumnas. Selama 42 tahun diresmikan, Rusun Kebon Kacang belum pernah direvitalisasi.

Sebelumnya pernah muncul isu revitalisasi Rusun Kebon Kacang di tahun 2014. Namun, warga menginginkan adanya perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) terlebih dahulu sebelum adanya revitalisasi.

Sebab masa berlaku HGB yang saat ini mengatasnamakan Perumnas telah habis sejak November 2012 lalu.

Habisnya masa berlaku bisa diperpanjang oleh warga dengan menggunakan wadah yang mereka beri nama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Kebon Kacang (PPRSKK).

Hingga pada tahun 2022, Perum Perumnas kembali mengeluarkan wacana akan melakukan revitalisasi rumah susun (rusun). Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap pada rusun yang dimiliki Perumnas.

Baca juga: Sejarah Jakarta, Gereja Ayam Menteng yang Masih Gunakan Cawan Baptisan Berusia 87 Tahun

Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro mengungkapkan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada 15 November 2022.

Dalam pemaparannya, Perumnas mencanangkan dalam 5 tahun ke depan akan merevitalisasi rusun-rusun yang ada salah satunya Rusun Kebon Kacang.

Kini lima dari delapan blok Rusun Kebon Kacang diisi oleh kaum pendatang. Khusus di Blok 5 dan 6, warga menyebutnya sebagai blok elit, karena dihuni oleh pendatang yang memiliki sejumlah fasilitas lux di dalam rumah. Mereka juga menyewa rusun dengan harga cukup tinggi.

Di tahun 2013 saja, sewa studio tipe 21 itu sekitar Rp 10 juta per tahun, paling murah itu, ukuran 3x7, tanpa isi.

Kalau tipe 42, ukuran 6x7, dua kamar sekitar Rp18 sampai 22 juta per tahun. Kemudian tipe 51, tiga kamar bisa lebih mahal lagi sampai Rp 35 juta per tahunnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved