Kriminalitas

Sudah Pede Bawa Pistol Airsoft, Pelaku Curanmor Kena Razia di Parung Panjang-Gagal Menjemput Rezeki

Sudah Pede Bawa Pistol Airsoft, Pelaku Curanmor Kena Razia di Parung Panjang-Gagal Menjemput Rezeki

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Anggota buser Polsek Parung Panjang mengamankan pelaku curanmor berinisial I (24) dalam Operasi Jaran Lodaya 2023 pada Selasa (1/3/2023).  

WARTAKOTALIVE.COM, PARUNG PANJANG - Seorang pria berinisial I (24) ditangkap oleh jajaran Polsek Parung Panjang dalam gelaran Operasi Jaran Lodaya 2023 pada Selasa (1/3/2023).

Dia ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Parung Panjang.

Kapolsek Parung panjang AKP Suharto mengatakan pelaku sering melancarkan aksinya di wilayah Tangerang dan Bogor.

"Pelaku beraksi bersama seorang bernama D," kata Suharto, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Sehari Setelah Chat AG-David Viral, Pacar Mario Dandy Dinyatakan Terlibat-Diancam 12 Tahun Penjara

Baca juga: Terbukti Ikut Aniaya David, Pacar Mario Dandy Dijerat Pasal Berlapis, Ancamannya 12 Tahun Penjara

Saat ini pelaku D masih dalam pengejaran polisi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Penangkapan pelaku curanmor ini merupakan  hasil penyelidikan jajaran unit Reskrim Polsek Parung Panjang dalam rangka operasi Jaran Lodaya 2023," tuturnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Parung Panjang berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci leter T, satu unit kendaran bermotor dan sebuah pistol airsoft gun.

Pistol mainan itu dibawa untuk menakut-nakuti korban apabila melawan.

Pistol itu diamankan petugas ketika disembunyikan di balilk pinggang pelaku.

"Atas perbuatannya  pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 7 tahun," ungkap AKP Suharto.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved