Debt Collector

Erick Simangunsong, Debt Collector yang Bentak Polisi Minta Maaf ke Polri

Debt collector yang videonya viral dan membentak polisi yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong akhirnya menyampaikan permintaan maaf

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Tangkapan video Erick Simangunsong
Erick Simangunsong, debt collector yang membentak polisi dan merampas kendaraan milik Clara Shinta akhirnya meminta maaf ke Polri 

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Erick. 

Diberitakan sebelumnya, debt collector yang jadi pelaku utama saat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin ketika menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta di kawasan Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap.

Ia adalah Erick Jonshon Saputra Simangunsong yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Dalam video yang viral, Erick tampak mengenakan kaos garis-garis.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Erick Jonshon ditangkap pada Rabu (1/3/2023) dini hari.

"Tim Resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong selaku debt collector," ujar Hengki, dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Debt Collector Ganas saat Menarik Mobil Selebgram, Kombes Hengki Haryadi: Sekarang Terbirit-birit!

"Pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," sambungnya.

Hengki mengatakan, Erick yang telah menjadi tersangka itu ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

"Penangkapan ini hasil kerja sama antar Polda, yaitu Polda Lampung, Polda Sumatera Utara, dan Polda Metro Jaya," kata dia.

"Hal ini sesuai komitmen kami untuk kejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," sambungnya.(m31)

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved