Berita Video

VIDEO Ditemukan Botol Miras ‘Vodka’ di Mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo

Botol minuman berakohol atau miras ditemukan dalam mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya David

Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Botol minuman berakohol atau miras ditemukan dalam mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak mantan pejabat pajak.
Dilansir dari Kompas TV Selasa (28/2) saat melihat kondisi mobil Rubicon bernopol B 120 DEN yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, pada Selasa (28/2/2023).


Botol tersebut tampak tersimpan di dashboard tengah mobil dengan kondisi masih tersegel.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyatakab bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David dilakukan secara sadar tanpa pengaruh narkotika atau minuman berakohol. Namun, ketika itu penyidik diklaimnya masih terus melakukan pendalaman.

Baca juga: Sebelum Membunuh, Ternyata Ecky Sempat Hadiri Acara Peringatan 1 Tahun Meninggalnya Anak Angela   


Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.
Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.

Baca juga: VIDEO Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Minta Maaf, Mengaku Khilaf Setelah Dianggap Menista Al Quran


Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidak hanya menganiaya David.
Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu melakukan push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.
Sementara itu, kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing membantah bahwa botol tersebut milik kliennya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved