Viral Media Sosial

Rafael Pasrah, Bersiap Diperiksa KPK Soal Harta Kekayaan Hari Ini: Saya Akan Mematuhi Proses Hukum

Rafael Pasrah, Bersiap Diperiksa KPK Soal Harta Kekayaan Hari Ini: Saya Akan Mematuhi Proses Hukum

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Tangkapan layar video Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo mengendarai sepeda motor Harley Davidson sembari membonceng wanita cantik. Video ini viral di media sosial 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Buntut terkuaknya harta puluhan miliar milik Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Critalino David Ozora (17), KPK akan melakukan pemeriksaan.

KPK akan meminta klarifikasi atas harta kekayaan yang melimpah dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu pada hari ini.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.

Dirinya mengatakan, Rafael harus membawa seluruh dokumen terkait harta benda yang ditaksir mencapai Rp 56,1 miliar kepada KPK pada hari ini, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Viral Masjid Al Jabbar Penuh Sampah, Joroknya Pengunjung Bikin Ridwan Kamil Tutup Masjid Sementara

Baca juga: Bukan karena Kasihan Dibully, Ini Alasan Musni Umar Maafkan Jonathan Ayah David

“Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di dalam LHKPN itu harus disertakan,” kata Ipi dikutip dari Kompas.com pada Selasa (28/2/2023).

Meski demikian, Ipi enggan membeberkan apa saja materi pertanyaan tim pemeriksa kepada Rafael.

Ipi juga enggan menjawab apakah hasil pemeriksaan KPK terkait harta kekayaan Rafael sejak 2012-2021.

Ia juga tidak mau menjawab apakah sejumlah barang mewah yang beredar di media sosial, seperti mobil Rubicon, Harley Davidson, dan beberapa rumah diduga milik Rafael di berbagai kota akan dikonfirmasi ke Rafael.

Baca juga: Sri Mulyani Peringati Pejabat Hedonis, Fotonya Bersama Komunitas Sepeda Mewah Malah Viral di Medsos

Baca juga: Pernah Dihina dan Dilecehkan, Musni Umar Legowo Maafkan Jonathan, Kini Doakan Kesembuhan David

“Saya kira ini substansi dari klarifikasinya. Belum bisa saya sampaikan saat ini,” ujar Ipi.

Ipi hanya menyebut bahwa permintaan klarifikasi dari Rafael bisa dilakukan lebih dari satu kali.

Pihak KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah klarifikasi dilakukan.

“Ada potensi juga bahwa klarifikasi tidak selesai dalam satu pertemuan misalnya itu juga ada terbuka kemungkinan tersebut,” tutur Ipi.

Rafael Akan Jalani Proses Hukum 

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo mengaku akan menjalani proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Rafael lewat surat terbuka yang tersebar dan viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved