Penganiayaan
Kementerian Keuangan Ungkap Alasan Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditolak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena haru menjalani pemeriksaan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam acara konferensi pers yang digelar oleh Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).
Kementerian Keuangan telah menerima surat pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo pada Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya, Rafael telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
Merespons pengunduran diri Rafael sebagai ASN, Kemenkeu secara tegas menolak hal tersebut.
Baca juga: Terbaru, Rafael Alun Mengaku Kelelahan Keluar dari Gedung KPK Usai Diperiksa Mengenai Hartanya!
"Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah PP Nomor 17 tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000," ujar Suahasil Nazara, dikutip dari YouTube Kemenkeu RI.
"Maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," ujarnya.
Sehingga, Suahasil mengatakan, pengunduran diri Rafael Alun ditolak.
"Karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," tegas Suahasil Nazara.
Kini, status Rafael pun masih menjadi ASN.
"Saya ingatkan saudara RAT masih berstatus sebagai ASN yang masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kementerian Keuangan," ujar Suahasil Nazara.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Lemas usai Diperiksa KPK: Tolong Kasihani Saya, Saya Sudah Lelah
Lebih lanjut, Wamenkeu juga membahas harta kekayaan Rafael yang beredar di media sosial.
"Mobil Rubicon, Land Cruiser, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW putih diakui oleh saudara RAT sebagai bukan miliknya," ucap Suahasil.
"Namun merupakan milik pihak lain, Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada yang diakui milik anak menantunya," tambahnya.
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta Rafael Alun Trisambodo untuk menunjukkan bukti agar dapat dipastikan kepemilikan kendaraan dan statusnya.
Kini, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang diLaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael diduga masih belum melaporkan harta secara keseluruhan dan kecocokan profil dengan SPT pajak yang disampaikan, juga dengan kepemilikan properti, kendaraan, dan tas mewah.
Dalam konferensi pers, Wamenkeu juga mengomentari Pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jogjakarta yang viral lantaran pamer kekayaannya, Eko Darmanto.
Terkait hal ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal telah memanggil Eko Darmanto.
"Yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ujar Suahasil Nazara.
"Motor besar yang ditampilkan di media sosial adalah pinjaman, namun yang bersangkutan mengakui memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," tambahnya.
Wamenkeu telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi yang mendalam terhadap Eko Darmanto atas perilaku kecocokan harta dan utang, serta etika dan disiplin.
"Jadi yang bersangkutan akan segera dibebas tugaskan," tegas Suahasil.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengunduran Diri Rafael Ditolak, Kemenkeu: Pegawai yang Sedang Diperiksa Tak Dapat Mengundurkan Diri.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.