Berita Viral

Hari Ini KPK Menunggu Kehadiran Rafael Alun Trisambodo Untuk Klarifikasi Harta Kekayaannya

Hari Ini KPK Menunggu Kehadiran Rafael Alun Trisambodo Untuk Klarifikasi Harta Kekayaannya

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Humas Ditjen Pajak, kompastv
Hari Ini Rabu (1/3) KPK Menunggu Kehadiran Rafael Alun Trisambodo Untuk Klarifikasi Harta Kekayaannya 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dipanggil KPK diminta untuk mengklarifikasi soal harta kekayaan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa surat permintaan klarifikasi sudah diterima oleh Rafael.

Dilansir dari Kompas TV Rabu (1/3) menurut Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK.

KPK berencana melakukan klarifikasi terhadap LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang berjumlah Rp 56,1 miliar pada hari ini Rabu (2/3).

Harta Rafael itu disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka penganiayaan remaja bernama David Ozora anak petinggi GP Ansor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved