Viral Media Sosial

Universitas Prasetya Mulya Sampai Kirim Surat Peringatan karena Nilai Dandy Jeblok, Sibuk Pacaran?

Universitas Prasetya Mulya Sampai Kirim Surat Peringatan karena Nilai Dandy Jeblok, Sibuk Pacaran?

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Dok Twitter @habibthink
Agnes Gracia Haryanto dan Pacarnya Mario Dandy Satriyo 

IPS Mario Dandy Satriyo di semester 2022-1 adalah 1.03 dengan IPK 1.03.

IPS yang kurang dari 2.25 mengakibatkan mahasiswa tidak dapat mengambil mata kuliah sesuai dengan rencana studi yang normal dan dapat mengakibatkan keterlambatan kelulusan maupun ketidakmampuan mahasiswa melewati studi sesuai

Baca juga: Viral Masjid Al Jabbar Penuh Sampah, Joroknya Pengunjung Bikin Ridwan Kamil Tutup Masjid Sementara

Baca juga: Sri Mulyani Peringati Pejabat Hedonis, Fotonya Bersama Komunitas Sepeda Mewah Malah Viral di Medsos

Universitas Prasetiya Mulya DO Dandy

Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan atau drop out (DO) Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan David (17) dari kampus.

Mario dikeluarkan dari kampus setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perkara ini, Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak, mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan Mario.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memastikan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya, terhitung sejak 23 Februari 2023," kata Djisman dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (24/2/ 2023).

Djisman menuturkan, perbuatan Mario bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan melanggar kode etik serta peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya juga memutuskan mengeluarkan Mario setelah memantau semua informasi mengenai tindak kekerasan yang dilakukan Mario terhadap D.

Lebih lanjut, Universitas Prasetiya Mulia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita korban.

Humas Universitas Prasetiya Mulya, Sagita Utama, mengatakan bahwa selama ini tidak ada catatan buruk atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario di kampus.

Namun, penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D merupakan pelanggaran berat sehingga pihak kampus langsung memutuskan untuk mengeluarkan Mario.

"Seperti yang telah disampaikan di pernyataan tertulis kami, (hal yang memberatkan) bahwa dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan telah melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa UPM," kata Sagita.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved