Narkoba

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Jenderal Polisi Jadi Bandar Narkoba, Ungkit Kemunafikan

Hotman Paris ungkap alasan mau menjadi kuasa hukum terdakwa pengedar narkoba Irjen Teddy Minahasa.

|
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Tangkapan video youtube kompastv
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendapat teguran dari Majelis Hakim saat mengawal kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terdakwa, hakim berbicara dengan nada tinggi kepada Hotman Paris 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hotman Paris ungkap alasan mau menjadi kuasa hukum terdakwa bandar narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Di akun instagramnya, Hotman Paris membagikan fotonya yang tengah berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (28/2/2023).

Dalam keterangannya, pengacara kondang itu mengatakan bahwa ia tengah menunggu hakim untuk persidangan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

“Nunggu hakim menjelang sidang Irjen Pol minahasa eks Kapolda Sumbar!” tulis Hotman Paris.

Hotman Paris pun sindir pernyataan netizen yang kecewa dengan keputusannya membela jenderal polisi yang diduga edarkan 5 kg sabu.

“Kata sebagian orang bahwa Hotman tidak boleh bela kasus Ir Jen Pol Teddy Minahasa?” tuturnya.

Hotman Paris pun menjelaskan alasannya mau jadi kuasa hukum Teddy Minahasa. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang menunjuk pengacara untuk membela pembunuh dan bandar narkoba sekalipun.

Hotman Paris pun menyinggung netizen yang tidak menyukainya usai membela Teddy Minahasa.

Baca juga: VIDEO Hakim Jon Naik Pitam, Minta Hotman Paris Jangan Bersikap Kampungan di Sidang Teddy Minahasa

Ia menyinggung soal kemunafikan dan juga manusia paling suci dan bersih di dunia.

“Sementara di Amerika Serikat wajib hukumnya negara tunjuk pengacara dan honornya di bayar negara walau dia pembunuh atau bandar narkoba! Apakah ini kemunafikan atau apa? Atau kita manusia paling suci bersih di dunia,” tulis Hotman Paris.

Diketahui jenderal bintang dua Teddy Minahasa diringkus Polda Metro Jaya usai ketahuan terlibat dalam peredaran narkoba.

Diduga Teddy Minahasa mengatur untuk menukar barang bukti sabu seberat 5 kg dengan tawas.

Kemudian, sabu tersebut diedarkan di jaringan pengedar Polisi. Selain Teddy Minahasa, dua polisi lain juga terjerat kasus tersebut. Bahkan kedua polisi itu berpangkat AKBP dan Kompol.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved