Viral Media Sosial

Gara-gara Kasus Dandy-Rafael, Netizen Kompak Tak Mau Bayar Pajak-Takut Dana Pajak Buat Beli Rubicon

Gara-gara Kasus Dandy dan Rafael, Netizen Kompak Tak Mau Bayar Pajak-Takut Dana Pajak Buat Beli Rubicon dan Harley Davidson

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
zoom-inlihat foto Gara-gara Kasus Dandy-Rafael, Netizen Kompak Tak Mau Bayar Pajak-Takut Dana Pajak Buat Beli Rubicon
Istimewa
Mario Dandy Satriyo, putra Rafael Alun Trisambodo

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dialami David Latumahina, putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) berbuntut panjang.

Akibat pelaku penganiayaan David Latumahina, Mario Dandy Satriyo, putra Rafael Alun Trisambodo suka pamer harta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan RI kini tercoreng.

Ditjen Pajak pun diserang masyarakat.

Mereka sepakat untuk tidak membayar pajak karena khawatir dana pajak digunakan untuk membeli rubicon dan harley Davidson layaknya Rafael.

Tercorengnya Ditjen Pajak diakui Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani.

Dirinya pun menyesal atas peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Keji, Tak Ingin Ketahuan Pacar Sudah Punya Anak, ART Muda Kubur Bayinya Hidup-hidup di Kramat Jati

Baca juga: Tim Dokter RS Mayapada Update Kondisi David Pasca Koma 5 Hari, Jonathan: Alhamdulillah

Tangkapan layar video Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo mengendarai sepeda motor Harley Davidson sembari membonceng wanita cantik. Video ini viral di media sosial
Tangkapan layar video Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo mengendarai sepeda motor Harley Davidson sembari membonceng wanita cantik. Video ini viral di media sosial (Istimewa)

Penyesalan itu secara langsung disampaikan Sri Mulyani ketika berkunjung ke Kantor Wilayah Pajak II di Solo, Jawa Tengah.

"Nila setitik bisa merusak susu sebelanga, itulah yang sedang kita hadapi," ungkap Sri Mulyani dalam video yang diunggah @DitjenPajakRI.

"Terjadi erosi kepercayaan kepada kita, kita merasa kecewa, pasti. Marah juga, dikhianati, jelas. Dan saya haqqul yaqin, mayoritas anda semuanya ini adalah pekerja yang betul-betul dedikasinya tinggi," jelasnya.

"Fondasi kita itu kuat, jangan pernah kita juga mau didikte seolah-olah, 'oh ini tipping of the iceberg', ini cuman puncak gunung es, seolah-olah semuanya adalah sama gunung esnya. Nggak, saya nggak percaya itu," bebernya.

"Namun saya juga akan mengatakan kepada kita refleksi, evaluasi," tambahnya.

Baca juga: Viral Wanita Tewas Dicor di Bekasi, Ini Penampakan Lokasi Penemuan Jenazah Sebelum Digali Petugas

Baca juga: Sri Mulyani Peringati Pejabat Hedonis, Fotonya Bersama Komunitas Sepeda Mewah Malah Viral di Medsos

Evaluasi ditegaskannya harus dilakukan.

Pegawai kementerian Keuangan katanya tidak boleh lagi memiliki gaya hidup mewah.

"Kalau selama ini ternyata ada dari jajaran kita yang memiliki gaya hidup (mewah), bahkan dia tidak malu menyampaikan di media sosial dan mulai mempertanyakan, ya kita sebagai institusi memang harus berevaluasi. melakukan evaluasi," ungkap Sri Mulyani.

"Pandemi kemarin yang tegak berdiri menjaga Indonesia adalah keuangan negara. Kita bisa mendanai seluruh belanja-belanja untuk memulihkan ekonomi. Jangan mau menyerah, jangan mau kalah," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan kepada para pegawai Ditjen Pajak untuk tidak merasa khawatir apabila ada sejumlah pihak yang menyinggung kembali kasus Dandy aniaya David ataupun menyebut sosok rafael yang memiliki harta melimpah. 

"Kalau ketemu sama orang terus kemudian mereka mulai mengulik-ulik nama seseorang atau itu, anda harus menjawabnya dengan wajah tegar, 'saya tahu ada kasus itu. Bapak dan ibu yang terhormat, kami adalah pekerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang commit. Kami juga tersakiti sama seperti ibu'," ungkap Sri Mulyani.

"Bapak, mungkin merasa sekarang tidak percaya, saya lebih sakit lagi. Tapi saya hartus menjalankan tugas. Mohon bapak dan ibu sekalian membantu kita menjalankan tugas negara itu," jelasnya.

Sorot Gaya Hedonis Anak Pejabat Pajak Jaksel yang Aniaya David, Sri Mulyani Tindak Tegas ASN Korup

Instruksi terkait pejabat hedonis sebelumnya disinggung Sri Mulyani.

Terkait hal tersebut, Sri Mulyani menerbitkan tiga instruksi bagi seluruh pegawai maupun pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Instruksi itu disampaikan Sri Mulyani lewat akun instagramnya @smindrawati, pada Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Punya Harta Puluhan Miliar, Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Jaksel yang Aniaya David Nunggak Pajak

Baca juga: Putranya Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak Jaksel, Ayah Korban: Saya Maafkan, Proses Hukum Berjalan

"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial. Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sbb," tulis Sri Mulyani.

Instruksi pertama, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Selanjutnya, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

Kemudian, instruksi ketiga, Sri Mulyani menegaskan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan.

Antara lain dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Irjen Kemenkeu pun ditegaskanya harus melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tegas Sri Mulyani.

"Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami. Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia," jelasnya.

Punya Harta Puluhan Miliar, Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak Jaksel yang Aniaya David Nunggak Pajak

Kasus penganiayaan yang dialami David, pemuda yang dianiaya pengemudi Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) viral di media sosial.

Masyarakat pun berburu sosok dibalik pelaku penganiayaan yang diketahui merupakan seorang anak dari Pejabat Pajak Jakarta Selatan itu.

Satu di antaranya adalah Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli.

Lewat twitternya @GunRomli pada Rabu (22/2/2023), Guntur Romli mengungkap sosok pelaku penganiayaan putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu.

Pelaku diungkapkannya bernama Mario Dandy Satriyo.

Baca juga: Putranya Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak Jaksel, Ayah Korban: Saya Maafkan, Proses Hukum Berjalan

Baca juga: Pemuda yang Dianiaya Pengemudi Rubicon di Pesanggrahan Rupanya Anggota Banser NU-Anak PP GP Ansor

Dalam postingannya, dirinya mengunggah laporan polisi terkait penganiayaan yang terjadi di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) hingga menyebabkan David koma hingga hari ini, Rabu (22/2/2023).

"Pelaku penganiayaan thdp David bernama Mario Dandy Satriyo, dia bersama 2 orang temannya, info tadi malam yg baru ditahan hanya Dandy ini, aneh jg kalau sampe 2 temannya gak ditahan," tulis Guntur Romli.

"Wah Mario Dandy anak pejabat ternyata, pantes gaya hidupnya waaah. Anak pejabat @KemenkeuRI  meski anak pejabat, jgn coba2 intervensi kasus hukum," bebernya.

Menelisik lebih jauh, akun twitter @LenteraBangsaa_ mengunggah membeberkan sosok Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy Satriyo diketahui merupakan putra dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang.

Dalam LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman dan Manado.

Sedangkan kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN antara lain Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp300 juta.

Namun mobil Rubicon berwarna hitam yang dikendarai anaknya tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Mobil berwarna hitam tahun 2013 yang sebelumnya menggunakan plat nomor palsu itu diketahui bernomor Polisi B2571PBP.

Berdasarkan tangkapan layar Samsat Digital, terlihat sejumlah data mobil jenis Jeep Wrangler 3.6 AT tersebuut.

Tercatat, masa berlaku STNK mobil habis pada 4 Februari 2026.

Begitu juga besaran pajak per tahun, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 6.678.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Dalam laporan, terlihat mobil milik anak pejabat Pajak Jaksel itu menunggak pajak.

Hal tersebut terlihat dari status pajak, yakni Masa Pajak Habis.

Pajak Kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2023 itu belum dibayarkan hingga 22 Februari 2023.

Denda PKB tercatat sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 35.000.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved