Berita Nasional

Viral Dirjen Pajak dan Pegawai DJP Ternyata Punya Komunitas Moge, Sri Mulyani Berang: Bubarkan!

Sri Mulyani pun memberikan instruksi untuk anak buahnya itu untuk memberikan klarifikasi mengenai jumlah kekayaan yang dimiliki.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Direktur Jenderal (Dirjen Pajak) Suryo Utomo mengendarai motor gede 

Pencopotan tersebut dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan mengutuk keras perilaku yang dilakukan oleh anak pejabat pajak itu.

Menurutnya, permasalahan tersebut, sudah menimbulkan dampak besar terhadap instansi Kementerian Keuangan dan Direktorat Pajak.

Baca juga: Kemenkeu Gandeng PPATK dan KPK Selidiki Tempat Kos Mewah Milik Mario Dandy Satrio

"Turut memanjatkan doa untuk saudara David agar segera mendapatkan kesembuhan. Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra jajaran kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ucapnya.

"Kejadian tersebut, masalah pribadi namun telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," lanjut Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, dirinya sudah menyiapkan tiga langkah untuk meyakinkan kepercayaan masyarakat kembali terhadap Kemenkeu.

Baca juga: Anak Pegawai Pajak yang Hajar anak GP Anshor Disebut Pecatan SMA Taruna Nusantara

"Kami menyedikaan beberapa langkah untuk bisa meyakinkan publik, suatu tindakan korektif yang kredibel," katanya.

"Sebelumnya, jajaran keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari masyakat terhadap Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," imbuh Sri Mulyani.

Hal ini, lanjut Sri Mulyani, menimbulkan pertanyaan sangat serius dari masyarakat mengenai sumber kekayaan pejabat pajak diperoleh.

"Perilaku tersebut, jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan, yang saya juga yakin mereka sudah bekerja jujur," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani kesal pada jajarannya yang suka pamer kekayaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani kesal pada jajarannya yang suka pamer kekayaan. (Tangkapan video youtube sekretariat presiden)

"Tindakan yang mengkhianati reputasi dan kepercayaan masyarakat tidak dapat dibenarkan," ungkapnya.

Sehingga, Menkeu menyebut, akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan menindak mereka yang ditengarai melakukan penyalahgunaan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.

"Kementerian keuangan terus memperkuat tiga layer pertahanan dalam meningkatkan integritas," jelasnya.

Koreksi pertama, bagaimana manajemen unit terkait.

"Apabila ada staf dan jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri, menyalahi aturan ASN, itu semakin diperkuat," lanjut Menkeu.

Koreksi kedua, pada kepatuhan internal pada masing-masing unit eselon.

"Jadi keberadaan dan peran unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat," terang Sri Mulyani.

Kemudian, ketiga adalah peranan Direktorat Jenderal Keuangan yang juga memiliki struktur dan kelengkapan untuk bisa melakukan penegakan disiplin dan integritas Kemenkeu.

"Saya minta jajaran Kementerian Keuangan tiga layer ini diperkuat, hingga mampu memberikan keyakinan masyarakat bahwa sebagai unit yang diberikan tugas UU untuk mengumpulkan dan menerima pajak dapat dan harus bisa dipercaya masyarakat," tegas Menkeu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved