Pemilu 2024

Sebut Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Ketum PKN: Tidak Boleh Ditambah

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika memastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada April 2023.

Penulis: Alfian Firmansyah |
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika memastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada April 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika memastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada April 2023.

"Bulan April. Dipastikan April, karena tidak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya aja sudah sudah merugikan lah," ujar Pasek di Kantor Pimnas PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).

Pasek menjelaskan, Anas akan menempati jabatan khusus dan strategis di PKN, bersama mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.

Adapun jabatan khusus tersebut seperti menentukan arah perjuangan PKN, seperti majelis di partai.

"Kita berharap mas Anas dan pak Laksamana Sukardi nanti di dalam satu jabatan khusus, sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di bulan April di mana struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan," ujar Pasek.

Seperti diketahui, Laksamana Sukardi sudah resmi bergabung dengan PKN, pengumuman tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika.

Baca juga: Gabung ke PKN, Laksamana Sukardi: Partai Kecil, tapi Kami akan Berjuang

Laksamana Sukardi merupakan mantan Menteri Negara Investasi dan Pemberdayaan BUMN Kabinet Persatuan dan Kabinet Gotong Royong, (1990-2001) dan 2001-2024).

Kemudian, pernah menjadi bagian dari PDIP tahun 1993 dan menjadi anggota MPR RI dan fraksi PDI tahun 1992-1997.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved