Viral Media Sosial
Kecewa Soal Pembubaran Ibadah di Gereja Kristen Lampung, Nikita Mirzani Ungkit Adzan & Pengajian
Nikita Mirzani Kecewa Soal Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja, Ungkit Soal Adzan dan Pengajian yang berkumandang Setiap hari, Kenaoa Kalian Ganggu?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani menyoroti aksi Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan yang membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023).
Nikita Mirzani mengaku kecewa atas peristiwa yang terjadi lantaran adzan dan pengajian yang dikumandangkan umat muslim setiap hari tidak diganggu oleh umat agama lain.
Hal tersebut disampaikan Nikita Mirzani lewat akun instagramnya @nikitamirzanimawardi_172, pada Selasa (21/2/2023).
Dalam postingannya, dirinya mengunggah sila pertama Sila Pertama Pancasila, yakni Ketuhanan yang Maha Esa.
Dirinya pun mempertanyakan apakah masyarakat telah memahami dan menerapkan makna SIla Pertama Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
"Faham maknanya? Bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya, mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antar sesama manusia Indonesia, anytar bangsa, maupun dengan makhluk ciptaan Tuhan," tulis Nikita Mirzani.
Baca juga: Mobilnya Ditarik Debt Collector, Clara Shinta Langsung Bayar Lunas Utang Mantan yang Gadaikan BPKB
Baca juga: Viral Foto Anies Peluk Erat Perempuan Berhijab Merah, Stefan Pertanyakan Hukum Islam Soal Berpelukan
"Sedih kalau ada orang mau ibadah saja jadi perdebatan apalagi sampai diusir. Semoga siapapun yang melakukan intimidasi orang beribadah dihukum berat!!," ujanya.
"Ga selesai selesai masalah kebebasan orang beribadah.. ada saja yang baru,, ayo kita sama-sama saling menghormati dan toleransi," ungkap Nikita Mirzani.
Melengkapi postingan, Nikita Mirzani dalam captionnya menyampaikan ada banyak agama di Indonesia, antara lain Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu dan Kong hu chu.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk dapat saling menghargai antar umat bergama.
Hal itu dibuktikanya lewat toleransi yang ditunjukkan oleh seluruh umat agama non muslim.
Mereka katanya tidak melayangkan protes soal kumandang adzan ataupun pengajian setiap hari.
"Teruntuk masyarakat Indonesia yang saya hormati… Di Indonesia ini ada banyak agama. Bukan hanya agama islam," tulis Nikita Mirzani.
Baca juga: Pimpinan Banser NU Dibungkam Pengurus Yayasan Gojek Militan: Dikira Nipu, Baru Tweet Yayasan Legal
Baca juga: Disudutkan Staf Khusus Menag Yaqut, Pengurus Yayasan Gojek Militan Minta Doa Anak Yatim: Ya Allah
"Yg beragama islam. Setiap hari ada adzan berkumandang Setiap pagi siang sore dan mlm hari. Di tambah ada pengajian yg selalu kita bisa dengar. Apakah agama lain ada yg protes? Atau tiba2 yg lagi adzan atau ngaji kalian suruh stop smp di bubarin atau di usir?," jelasnya.
"Agama Kristen itu ibadah nya cuma 1 minggu sekali. Knp kalian ganggu.. !," tulis Nikita Mirzani
Atas hal tersebut, dirinya pun meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri menindak oknum masyarakat yag menghalangi masyarakat beribadah.
"Sudah lah jng pada Arogan… Saling menghormati aja agama 1 dengan yang lain. Tlng pak @jokowi di panggil2 in atau di hukum sekalian org2 yg mencoba menghalang2 in agama selain islam yg ingin ber ibadah. Jng diem aja," ungkap Nikita Mirzani.
"Berita di tv begini mulu bikin malu aja. Pejabat daerah nya juga pada belagu. Bukan nya Di ksh tau warga nya malah di biarin @mohmahfudmd @listyosigitprabowo hayuk pak gerak klo di biarin makin jadi itu org2 di daerah," jelasnya.
Baca juga: Habib Abu Bakar Assegaf Soroti Video Viral Ribuan Santri dan Uskup Nyanyi Bersama: Miris Melihatnya
Baca juga: Viral Banser NU Bubarkan Pengajian Hingga Sebut Ustaz Hanan Attaki Benalu, Rupanya Ini Penyebabnya
Aktivis JIL Kecam Aksi Pembubaran Ibadah di Gereja Kristen
Aktivis Jaringan Islam Liberal, Mohamad Guntur Romli menyoroti aksi Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan yang membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023).
Dirinya mengecam aksi Wawan yang terekam kamera dan viral di media sosial itu.
Dalam postingannya, Guntur Romli mengunggah sebuah video pasca Wawan membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud.
Terlihat sejumlah ibu menangis histeris karena kecewa tidak bisa lagi beribadah.
"Ibu ini menangis histeris, krn ibadah hari Minggu di Gereja GPKD Bandar Lampung dihentikan," tulis Guntur Romli.
Dirinya sangat menyesalkan hal tersebu.
Guntur Romli pun menganalogikan penolakan tersebut apabila dialami oleh umat muslim.
"Pria berkaos biru & bertopi ini gak punya otak & hati, coba kalau muslim lg sholat, lg sujud terus dipaksa berhenti, Pak @jokowi perintah bapak tdk dilaksanan dgn baik di bawah," jelasnya.
Atas hal tersebut, dirinya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas.
Dirinya bahkan memposting potret Wawan dari hasil tangkapan layar video yang beredar.
"Tandai dulu Komuk Pria berkaos biru & bertopi yg memaksa menghentikan Ibadah Hari Minggu Gereja Protestan Kemah Daud di Bandar Lampung," tulisnya.
Berikut Kronologi Versi Mohamad Guntur Romli
Namanya Wawan, Ketua RT 12. Begini kronologinya:
Kejadian Penghentian Paksa Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).
Hari Minggu19 Feb 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.
Alamat TKP Jl Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya Kec Rajabasa Kota Bandar Lampung.
Sekitar 5 orang warga ke lokasi Gereja GKKD. Salah satu warga adalah Ketua RT 12.
Wawan memasuki pekarangan Gereja dgn melompat masuk naik manjat lewat Pagar Gereja yg saat itu pagar terkunci.
Wawan langsung mendobrak Pintu Masuk Utama Gereja dan ngamuk-ngamuk ke dalam Gereja di mana saat Sedang Ibadah Berlangsung dan memaksa ibadah segera dihentikan dan menyuruh keluar semua jemaat Gereja.
Jemaat Gereja sudah minta waktu ke Wawan sekitar 1 jam agar Ibadah tetap berlangsung sampai selesai tetapi Wawan Ketua RT 12 tetap mengamuk di dalam Gereja
Terjadi keributan dan Wawan mendorong dan mengancam Pak Pendeta akan membawa warga yg lebih banyak.
Sekitar 15 Menit kemudian datang dari Kepolisian Sektor Kedaton dan meredam suasana yg sedang ricuh.
Akhirnya semua Jemaat pulang dari TKP Gereja GKKD dan ibadah tidak selesai.
Sekitar pkl 15 berkumpul di Gereja beberapa tokoh masyarakat dan aparat kepolisian, Kanwil Agama, FKUB, Camat Rajabasa, Lurah, Kasat Intel Polresta, dll
Dalam Pertemuan itu tidak ada hasil kesepakatan, karna tuntutan Jemaat Gereja adalah beribadah karna beribadah adalah hak setiap warga negara dan dijamin UUD 45.
Di mana Gereja GKKD juga sudah ada ijin Persetujuan Warga sekitar dan memberikan pendukung 75 Tanda Tangan beserta Photo Copy KTP dan Tanda Tangan RT Iwan, RT 04, RW, Babinsa, Babinkhatibmas tahun 2014.
Wawan hanya Ketua RT yg menolak.
Kronologi Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Kristen KD Lampung, Kecewa Dikangkangi-Tak Miliki Izin
Video Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Kurniawan membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023) viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 26 detik itu, wawan yang mengenakan topi hitam, baju biru tua, serta celana hitam menghentikan aktivitas jemaat di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung.
Aksinya yang menerobos masuk ke dalam gereja pun sempat dihentikan oleh seorang jemaat, namun Wawan terlihat merangsek masuk dan meminta seluruh jemaah untuk berhenti beribadah.
"Sudah pak, sabar-sabar, mau ibadah pak," kata seseorang dalam video tersebut.
Baca juga: Ketua MUI Minta Pembubaran Pengajian Dihentikan, Ustaz Hanan Attaki Terharu-Posting Surat Terbuka
Baca juga: Pimpinan Banser NU Dibungkam Pengurus Yayasan Gojek Militan: Dikira Nipu, Baru Tweet Yayasan Legal
Terkait hal tersebut, Wawan Kurniawan mengaku dirinya tidak membubarkan ibadah di Gereja Kemah Daud, pada Minggu (20/2/2023).
Ia menyebut, kedatangannya ke Gereja Kemah Daud guna mengingatkan terkait perizinan.
Pasalnya, menurut Wawan, gereja tersebut tak memiliki izin.
"Tidak ada perizinan, makanya kami datang untuk mengingatkan," kata Wawan.
Wawan juga mengungkapkan, kemarin ia datang hanya bersama linmas dan juga lurah setempat.
"Kami datang untuk mengingatkan, karena memang ini tidak ada izinnya," paparnya.
Baca juga: Tegur Megawati Soal Ibu Pengajian, Cholil Nafis Pasang Meme Silat-Sebut Sosialita Telantarkan Anak
Baca juga: Bantah Megawati, Ustaz Hilmi Yakin Ibu Pengajian Tak Telantarkan Anak-Singgung Ngemall dan Arisan
Penjelasan lurah
Lurah Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Sumarno menyebut, Gereja Kemah Dauh Bandar Lampung tak memiliki izin.
Lantaran tak memiliki izin itulah, Sumarno beserta Linmas dan Ketua RT setempat, datang memberi imbauan kepada pihak Gereja Daud, pada Minggu (20/2/2023).
Sumarno mengatakan, gedung yang digunakan Gereja Kemah Daud awalnya mengajukan izin pada tahun 2014 sebagai gedung yang digunakan untuk Pilpres.
Akan tetapi setelahnya, tempat tersebut digunakan tempat beribadah.
Kemudian pada surat pernyataan yang tertulis pada 10 Desember 2016 dan ditandatangani pihak gereja yakni Naik Siregar, dituliskan tiga point antara lain:
1. Gedung GKKD belum memiliki izin sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mendagri No 8 Tahun 2006/No 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadat.
2. Adanya penolakan dari warga Kelurahan Rajabasa Jaya.
3. Dengan ini menyatakan tidak akan menggunakan gedung tersebut untuk kegiatan peribadatan dalam bentuk apapun, sebelum ada izin pemerintah berdasarkan SKB Mendagri dan Menag.
Dalam surat pernyataan tersebut ditandatangani RT 12, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Naik Sirergar, dan beberapa tokoh lain.
FKUB sebut salah paham
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung Purna Irawan mengeklain insiden itu hanya kesalahpahaman.
Berdasarkan hasil mediasi, ditemukan bahwa masalah yang terjadi karena gedung yang dijadikan tempat gereja belum diubah statusnya sebagai tempat ibadah.
Dia mengatakan, jika mengacu pada Peraturan Bersama Kemendagri dan Kemenag Nomor 09/8 tahun 2006, rumah bisa dijadikan statusnya sebagai tempat ibadah.
Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Dengan adanya persyaratan itu, warga setempat meminta agar pihak gereja untuk memenuhinya terlebih dahulu.
Purna mengatakan, sudah ada mediasi antara aparatur RT setempat dengan pihak gereja.
"Ada miskomunikasi antara warga dan jemaat gereja," kata Purna dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).
Berdasarkan hasil mediasi, ditemukan akar masalah yakni gedung yang dijadikan sebagai gereja itu belum diubah statusnya sebagai tempat ibadah.
"Statusnya belum tercatat sebagai gereja, masih sebagai rumah tinggal," kata Purna.
Dia mengatakan sebenarnya jika mengacu pada Peraturan Bersama Kemendagri dan Kemenag Nomor 09/8 tahun 2006, rumah bisa dijadikan statusnya sebagai tempat ibadah.
"Memang bisa jika berdasarkan peraturan bersama itu, tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi," kata Purna.
Dengan adanya persyaratan itu, warga setempat meminta agar pihak gereja untuk memenuhinya terlebih dahulu.
"Sementara dari pihak gereja ada nilai-nilai keagamaan yang harus dilakukan. Sehingga terjadilah miskomunikasi itu," kata Purna.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil mediasi kemarin pihak gereja diminta untuk memenuhi syarat-syarat terlebih dahulu.
"Jika syarat terpenuhi, jemaat bisa tenang dan lancar dalam menjalankan ibadahnya, itu yang kita harapkan," kata Purna.
Jerome Polin Dibom DM, Didesak Mundur dari Perjuangan: GAK TAKUT. LAWANNN |
![]() |
---|
Posting Serentak, Jerome Polin hingga Raditya Dika Minta Rakyat Mundur Cegah Darurat Militer |
![]() |
---|
Menohoknya Puisi UAS di Tengah Maraknya Kerusuhan, Singgung Jokowi dan Kekuasaan |
![]() |
---|
Nafa Urbach Dinonaktifkan Partai NasDem Meski Sudah Minta Maaf |
![]() |
---|
Picu Kerusuhan, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Partai NasDem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.