Kabar Artis

Sakit Hati Digugat Rp 1,8 miliar Terkait Dugaan Penipuan, Jhon LBF: Ini Tuh Kasus Iri

John LBF tidak terima dan sakit hati dengan tuduhan penipuan yang dinilai sebagai kasus iri hati hingga berujung gugatan Rp 1,8 miliar oleh kliennya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jhon LBF tidak terima dan sakit hati dengan tuduhan penipuan yang dinilai sebagai kasus iri hati hingga berujung gugatan Rp 1,8 miliar oleh kliennya dalam jumpa pers didampingi kuasa hukum di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). 

"Dan cukuplah menipu orang dengan Hive Five. Teman-teman artis juga banyak yang minat mau invest ke dia. Baru kita aja udah 1,8 M kalau 100 orang berapa," ujar Arif Edison.

Kemudian, Jhon LBF menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023) menjawab gugatan pihak PT Adidharma Ekaprana. Dalam jumpa persnya, Jhon LBF sakit hati atas tuduhan dugaan penipuan tersebut.

"Saya ini sakit hati dengan tuduhan yang diberikan kepada perusahaan saya. Ada 150 karyawan lebih di perusahaan saya, dan nggak mungkin ada money laundry atau penipuan semacam itu," kata Jhon LBF.

"Ini tuh kasus iri, terbalut emosi jadinya begini, yang kami duga ini fitnah ya," sambungnya.

Machi Ahmad, kuasa hukum Jhon LBF memastikan, kliennya akan membuktika tuduhan penipuan, yang dibuat oleh PT Adidharma Ekaprana.

"Dia yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, siap-siap ada langkah hukum yang nyata dari kami," kata Machi Ahmad di waktu yang sama. (ARI)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved