Kabar Artis
John LBF Dilaporkan ke Polisi terkait Kasus Dugaan Penipuan Duit Rp1,8 Miliar
John LBF digugat klien Hive Five, PT Adidharma Ekaprana, terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dilaporkan ke Polisi karena tersangkut kasus dugaan penipuan Rp1,8 Miliar, pengusaha sekaligus Tiktokers Henry Kurnia Adhi Sutikno alias John LBF santai.
Ia malah masih mengunggah video tengah bersama dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dalam video yang diunggah Minggu (19/2/2023), terlihat Lesti Kejora dan Rizky Billar mampir ke rumah John LBF.
Di ruang tamu John LBF, Lesti dan suaminya bercengkrama sambil bernyanyi dengan pengusaha yang mengaku sebagai konsultan pajak tersebut.
Bahkan, John LBF mengaku kepada Rizky Billar ia akan membuat sebuah produk minuman. Ia menyebut bahwa produk minuman itu akan menjadi perusahaan kedelapan miliknya.
Baca juga: VIDEO Dilaporkan Kasus Penipuan, Jhon LBF Malah Asik Ketemu Rizky Billar dan Lesti Kejora
Uniknya, video itu diunggah hanya selang sehari dari pelaporan dugaan penipuan yang dilayangkan terhadapnya.
Dikutip dari Tribun Jakarta, John LBF, digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah melalui perusahaan yang diklaim miliknya, PT Lima Sekawan (Hive Five).
John LBF digugat klien Hive Five, PT Adidharma Ekaprana, terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.
Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022.
Kala itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.
"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Deretan Usaha Milik John LBF yang Tawari Tiko Pekerjaan dengan Gaji Rp 10 Juta
Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.
Yang bersangkutan malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.
"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.
Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.
Hal ini sudah ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.
"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.
Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekanannya Sabar Tobing secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar. Adapun total kerugian yang diajukan ialah senilai Rp1,8 Miliar.
"Kerugian Rp 1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan pada 28 januari 2023," kata Arif.
"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya.
Sosok John LBF
Siapakah sosok John LBF ini?
John seringkali membagikan konten di TikTok ataupun media sosial lainnya.
John Lbf menjadi viral di kalangan pengguna TikTok lantaran kerap membagikan konten karyawan-karyawannya.
Baca juga: Saudara dari Ayahnya Tiko Jelaskan Soal Sikap Ibu Eny yang Sejak Dulu Punya Kelakuan Kasar
Ia memotivasi para karyawannya untuk belajar dari perusahaannya untuk segera keluar dan mendirikan usaha baru dengan pengalaman yang dimiliki.
Jhon Lbf bahkan siap membantu karyawan yang ingin menjadi pengusaha dari sisi perizinan, kantor, legalitas dan lain-lainnya.
Tawari Tiko Pekerjaan
Melalui Instagramnya @jhonlbf, John Lbf menawari Tiko, pemuda yang viral karena merawat ibunya, Eny yang tengah sakit seorang diri.
"Assalamualaikum Wr WB, halo bro Tiko, salam kenal saya Jhon LBF. Saya akhir akhir ini sering nonton berita tentang bro, dimana saya takjub banget kagum banget dengan anak seperti bro yang sangat mencintai ibunya."
Baca juga: Tiko Minta Maaf Sudah Sebarkan Kisah Jelek Soal Rumah Mewah Terbengkalai dan Mendiang Ayahnya
"Saya juga sangat sayang dengan ibu saya, jadi melalui postingan saya ini, saya membuka kesempatan barangkali bro tiko berkenan untuk berkarier di perusahaan saya."
"Saya akan kasih gaji bro 10 juta perbulan untuk tahap awal, kalau nanti secara performance bro bisa bagus kerjanya pasti ada peningkatan gaji dan karier."
"Bro bisa bekerja di perusahaan saya Hive Five atau Jhonteks, atau Jhontraktor, Jhonskin atau Jhontainment."
"Tujuan saya hanya satu, saya ingin memberikan kesempatan bagi bro tiko yang saya nilai adabnya luarbiasa, attidue sangat baik, nggak usah takut bro, mengenai kemampuan, kompetensi berkeja, skill kita akan ajari, saya sendiri yang akan bimbing bro, Jhon LBF yang akan bimbing bro," ucapnya.
Ia pun mengaku tak akan mempermasalahkan soal pendidikan terakhir yang dimiliki Tiko. Ia membantu Tiko untuk bisa melanjutkan pendidikan setingkat sarjana.
"Saya tidak melihat ijazah bro itu apa, mau nggak sekolah pun, bahkan di video itu bro sampaikan ingin kuliah saya, saya pun sedia untuk support bro untuk bisa kuliah," tegasnya.
Terakhir Jhon LBF menunggu reaksi dari Tiko apakah berniat untuk bergabung dengan perusahaanya.
"Saya tunggu konfirmasinya, kalau bro Tiko berkenan untuk join di perusahaan saya bisa hubungi ke call center perusahaan saya, thankyou udah kasih contoh yang baik, bagaimana seorang anak harus sayang sama ibu ya, semangat terus tuhan pasti kasih jalanallah kasih jalan terbaik buat masa depannya bro Tiko, sehat selalu buat mamanya bro Tiko salam dari saya Jhon LBF," tutupnya.
Lantas siapa John LBF?
Melansir Surya Malang, Jhon LBF memiliki nama asli Henry Kurnia Ardhi Sutikno.
Ia lahir di Tangerang, Banten pada tahun 1985.
Ia merupakan seorang pengusaha yang memiliki berbagai macam bisnis yang dirintis pada 2018 lalu.
Pada awalnya Jhon LBF memulai bisnisnya dengan memberanikan diri mendirikan perusahaan PT Lima Sekawan Indonesia yang bergerak di bidang jasa pengaturan perizinan perusahaan.
Dilansir dari biodata di akun instagram @jhonlbf, inilah 6 daftar perusahaan yang dikelola John Lbf.
1. Kontraktor di jhontraktor.co
Perusahaan ini bergerak di bidang pembangunan gudang, pabrik, dan rumah. Ia juga memfasilitasi pekerjaan kontruksi baja dan pembuatan tangki besi.
2. Jhontainment
Berkecimpung di area hiburan seperti musik, aransemen lagu, lengkap dengan coffee shop.
3. Pengusaha skincare di jhonskin.co
4. Jhontax
Perusahaan untuk mengatasi masalah perpajakan dan akuntansi. Divisi ini termasuk dalam naungan PT Lima Sekawan Indonesia.
5. Komisaris di PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five)
Perusahaan ini menyediakan jasa pengurusan perijinan pendirian perusahaan, seperti pengurusan legalitas dan hukum, termasuk penyewaan kantor fisik maupun virtual.
Di sini ada konsultan bisnis, pendirian usaha, laporan keuangan perpajakan, sampai branding usaha.
6. Mevol
Mevol adalah salah satu merk vape, rokok elektrik dengan 2 tipe pod.
Melalui akun TikTok @jhon.lbf_official, ia kerap membagikan konten-konten motivasi untuk karyawan.
Tidak hanya pengusaha, Jhon LBF juga memiliki minat bernyanyi dengan merilis single dengan berjudul "Jangan Ngatur Tuhan". (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Cerita Melvina Husyanti Dimintai Nikita Mirzani Uang Rp 15 Miliar agar Produknya Tak Direview Jelek |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Mengaku Tidak Fit saat Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Akses Pengunjung Dibatasi saat Nikita Mirzani Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Viral Lisa Mariana Sobek Foto Pernikahan, Diduga Kesal Hasil Tes DNA Bukan Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tanggapi Kisruh Royalti, Bunga Citra Lestari Ingin Lembaga yang Urus Royalti Dibenahi dan Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.