Tilang Elektronik

Perhatian, Polda Metro Jaya Tambah Kamera ETLE, Pengendara Harus Patuh jika tak Mau Kena Tilang

Buat pengedara mobil dan motor sebaiknya main disiplin, sebab Polda Metro Jaya menambah jumlah kamera ETLE.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi - Polda Metro Jaya menambah jumlah kamera ETLE di banyak titik, sehingga jika ada pengendara mobil dan motor yang melanggar lalu lintas bisa terdekteksi, untuk selanjutnya terkena tilang elektronik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menambah jumlah kamera ETLE dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pengendara mobil dan motor.

Kamera ETLE menjadi dasar polisi mengenakan sanksi tilang elektronik pada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga saat ini setidaknya terdapat 98 titik ETLE yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dengan rincian, 12 kamera ETLE di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, 45 kamera ETLE di sepanjang jalan Kota Tua hingga Senayan, serta 41 kamera yang terpasang di wilayah sekitar Jakarta, seperti Depok, dan Cibubur.

Tahun ini kata Trunoyudo, Polda Metro Jaya akan menambah kamera ETLE, yang akan disebar di sepanjang jalur arteri.

"Pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik ETLE statis, yang akan dipasang di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik. Konsentrasi akan dipasang di jalur arteri di 5 wilayah DKI," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: Sepekan, Kamera ETLE di Kota Tangerang Rekam 213 Pelanggar Lalu Lintas

Penambahan titik kamera ETLE itu lanjut Trunoyudo, guna meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara.

"Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berkendara hingga menjadi budaya yang baik. Terutama merealisasikan budaya anti koruptif," katanya.

Di samping itu, Trunoyudo mengatakan sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik, terjadi penunuran dalam tindakan pelanggaran lalulintas.

Baca juga: Kamera ETLE Belum Bisa Deteksi Pengendara Tak Pakai Helm dan Kendaraan Kelebihan Kapasitas Penumpang

Hal itu berdasarkan data perbandingan dengan tindak pelanggaran pada lima tahun terakhir.

"Terjadi penurunan dalam penindakan pelanggaran. Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen, jika diperbandingkan dengan data pelanggaran pada lima tahun terakhir ini," ujar Trunoyudo.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved