Berita Jakarta
Distamhut DKI Diminta Tata TPU Rorotan Korban Covid-19 demi Hapus Stigma Angker
Distamhut DKI Jakarta diminta menata Tempat Pemakaman Umum /TPU Rorotan, Jakarta Utara agar lebih estetik.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta diminta menata Tempat Pemakaman Umum /TPU Rorotan, Jakarta Utara agar lebih estetik.
Diketahui TPU tersebut merupakan lokasi pemakaman korban keganasan Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, upaya estetika dapat diwujudkan dengan pembangunan taman kota di area seluas 25 hektar itu.
Di mana tiga hektar dari luas lahan sejauh ini telah digunakan sebagai pemakaman pasien Covid-19.
“Selama ini kan masyarakat Indonesia berpikirnya pemakaman itu angker. Makam itu menyeramkan. Kenapa sebagian lahannya tidak digunakan buat taman yang lebih bagus lagi. Coba itu dibuat, dikaji,” kata Ida berdasarkan keterangannya pada Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Hari Kedua Lebaran, TPU Rorotan Khusus Covid-19 Dipadati Peziarah
Baca juga: Pengerjaan Waduk di Sekitar TPU Rorotan Terkendala Lahan yang Basah
Sementara itu Kepala Distamhut DKI Jakarta Bayu Megantara mengapresiasi masukan dan saran Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Bayu mengatakan, secara prinsip, area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan itu direncanakan untuk penambahan lahan TPU di Jakarta.
“Prinsipnya kan lahan itu untuk pemakaman. Sekarang ini kan dalam proses perencanaan pembangunan nanti kami akan diskusikan dulu dengan masyarakat sekitar,” kata Bayu. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tpu-rorotan-kecamatan-cilincing-jakarta-utara.jpg)