Minggu, 10 Mei 2026

Bisnis

Mengenal Metode Pembayaran QRIS Dinamis, Cocok untuk Merchant Skala Bisnis Menengah hingga Besar

Mengenal metode pembayaran QRIS dinamis yang cocok digunakan untuk merchant skala bisnis menengah hingga besar.

Tayang: | Diperbarui:
https://www.bi.go.id/
Metode pembayaran QRIS dinamis yakni layanan QRIS dimana kode QR dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak. 

Saat hendak membayar, konsumen hanya perlu memindai QRIS statis ini, lalu masukkan jumlah pembayaran, masukkan PIN dan tekan tombol bayar.

Notifikasi transaksi langsung diterima Anda dan konsumen setelah pembayaran berhasil dilakukan. Metode ini cocok digunakan untuk usaha mikro dan kecil.

2. Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis

Jika Anda menggunakan metode QRIS dinamis, maka membutuhkan device tambahan seperti mesin EDC atau smartphone untuk mengeluarkan QR Code. Langkah-langkah pembayaran yang akan dilakukan konsumen berbeda dengan MPM statis.

Merchant harus memasukkan jumlah pembayaran lebih dulu agar QR Code tampil pada mesin pembayaran. Selanjutnya, konsumen bisa memindai QRIS untuk melakukan pembayaran.

Jenis ini cocok digunakan untuk merchant dengan skala bisnis menengah hingga besar yang telah memiliki volume transaksi tinggi.

Dengan perkembangan teknologi, saat ini perusahaan teknologi Fazz Business juga menyediakan layanan metode pembayaran QR dinamis hanya melalui payment link.

Sebagai merchant, Anda hanya perlu memasukan nominal pembayaran yang nantinya akan dikonversi ke dalam QR code untuk pelanggan.

Tak hanya memudahkan pelanggan, hal ini juga mempermudah merchant untuk melakukan pencatatan transaksi nantinya.

3. Customer Presented Mode (CPM)

Konsumen pengguna akan menunjukkan QRIS yang ditampilkan oleh aplikasi pembayaran online supaya Anda sebagai pelaku bisnis atau pemilik merchant memindai kode matriks tersebut.

Jenis ini lebih sesuai untuk merchant yang menyediakan layanan transportasi, ritel modern, atau sistem parkir yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi.

Sumber dana untuk melakukan transaksi QRIS menggunakan kartu debit, kartu kredit, atau e-money server based di bawah pengawasan Bank Indonesia.

Sedangkan untuk nominal transaksi menggunakan QRIS dibatasi sebanyak Rp10 juta untuk setiap transaksi.

Peraturan tersebut dibuat dan ditetapkan oleh regulator khusus QRIS, serta diawasi penggunaannya oleh bank Indonesia.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved