Fasos Fasum

Heru Budi Hartono Bakal Sertifikatkan 4.000 Fasos Fasum DKI Jakarta agar tak Diserobot Orang

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono khawatir melihat ribuan fasos fasum yang tak terawat, karena itu disertifikasi.

Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya akan segera menyertifikasi 4.000 fasos fasum agar tak diserobot orang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi telah menginstruksikan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk mensertifikatkan 4.000 bidang tanah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Program ini akan dilaksanakan di lima wilayah Ibu Kota pada tahun 2023.

Kepala BPAD DKI Jakarta M Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya telah menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Caranya dengan memanfaatkan teknologi dan informasi (TI) yang dimiliki lembaga vertikal tersebut untuk mempercepat target dari Heru.

“Sistem IT untuk sertifikasi lahan fasos fasum yang sudah konek dengan Kementerian ATR/ BPN akan mempermudah para pengembang menyerahkan kewajibannya fasos fasum kepada Wali Kota, kemudian disertifikatkan oleh BPAD,” kata Reza, Selasa (14/2/2023).

Reza mengatakan, nantinya BPAD akan segera menyerahkan pemanfaatan lahan tersebut kepada para pengguna yaitu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit perangkat kerja daerah (UKPD).

Selain itu, sejak awal Januari 2023 lalu, BPAD bersama Konsultan Jasa Survei Pemataan & Pengukuran Lahan dan Tanah telah mematok 1.000 bidang fasos fasum.

Baca juga: Ratusan Pengembang Perumahan di Karawang tak Serahkan Fasos Fasum, Dinas PRKP Khawatir Kabur

“Bapak Pj Gubernur sangat konsen terhadap pengelolaan aset- aset, khususnya fasos fasum yang belum disertifikatkan, sehingga beliau mau hadir langsung ke lokasi pematokan batas-batas bidang fasos fasum yang kami lakukan,” jelas Reza.

Berdasarkan catatannya, selama 1,5 bulan dari Januari sampai pertengahan Februari 2023 ini setidaknya ada 1.000 bidang fasos dan fasum yang dipasang plang atau patok.

Tujuannya agar tidak ada yang menyerobot lahan milik pemerintah daerah.

Baca juga: Dani Ramdan Bebaskan Warga Kabupaten Bekasi Memilih Fasos/Fasum Ideal di Lahan eks Islamic Center

Dia menambahkan, pemanfaatan teknologi tentunya akan mempercepat pencapaian penataan sistem aset, sehingga aset-aset fasos fasum itu akan menambah potensi PAD Pemprov DKI.

Kemudian mengurangi beban biaya perawatan yang ditanggung Pemprov DKI karena pengelolaannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Pemanfaatan sistem IT ini membuat kami optimis 4.000 bidang lahan fasos fasum bisa disertifikatkan,” imbuhnya.

Petugas Satpol PP menertibkan bangunan liar yang berdiri atas lahan fasos fasum.
Petugas Satpol PP menertibkan bangunan liar yang berdiri atas lahan fasos fasum. (Warta Kota/Yudistira Wane)

Sekretaris BPAD DKI Jakarta Ireni Martawijaya menambahkan, pihaknya telah berhasil mensertifikatkan lahan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan seluas 150 hektar dengan nilai zona tanah sebesar Rp 4 triliun.

Keberhasilan BPAD yang lain, kata Ireni adalah pengelolaan aset Waduk Setu di mana saat ini menjadi destinasi agrowisata yang dikelola pihak ketiga.

“Mulai 2017 kami memanfaatkan sistem berbasis SIERA, sehingga TMR sekarang sudah disertifikatkan. Mereka membayar pajak hiburan, pajak restoran dan retribusi kepada Kas Daerah secara online,” kata Ireni.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Derap Pembangunan RM Andre Widjojo menambahkan, target sertifikat 4.000 bidang tanah yang menjadi arahan Pj Gubernur Heru Budi Hartono harus diwujudkan dengan kerja keras dan sinergi bersama seluruh stakeholder.

“Pencatatan dan pengelolaan aset dengan sistem IT ini menjadi keharusan diera digitalisasi ini, dan semua pihak wajib mendukungnya agar pencatatan dan pengelolaan aset di Pemprov DKI lebih tepat, cermat dan dijamin akuntabilitasnya,” kata Andre.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved