Berita Jakarta

Viral Tukang Kopi Keliling Dikejar Satpol PP, Heru Budi: Harus Kedepankan Aspek Humanis

Heru Budi Hartono menginstruksikan seluruh jajarannya agar selalu bertindak dengan tidak merugikan siapapun.  "

Twitter M Chozin Amirullah
Viral video tukang kopi dikejar-kejar Satpol PP di Jakarta hingga jatuh 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Beredar  video di media sosial, Satpol PP mengejar tukang kopi keliling hingga terjatuh, begini tanggapan dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono.

Heru Budi Hartono menginstruksikan seluruh jajarannya agar selalu bertindak dengan tidak merugikan siapapun. 

"Saya mengimbau bagi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas, untuk menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) dan menjaga keamanan serta ketertiban umum," ujar Heru berdasarkan keterangan dikutip Wartakotalive.com, Senin (13/2/2023).

Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan  dengan mengedepankan aspek humanis dan komunikasi yang efektif. 

"Ini sangat penting, agar masyarakat paham bahwa dengan suasana yang tentram dan tetap mengedepankan unsur pengayoman juga edukasi masyarakat, peraturan bisa ditegakkan tanpa pretensi yang berlebihan," lanjutnya.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Prostitusi Berkedok Toko Baju di Serpong Utara, Pelacur dan Hidung Belang Diangkut

Heru menjelaskan alasannya karena cara yang santun adalah solusi dalam memulai diskusi, tanpa ada unsur kekerasan. 

Kemudian, Heru juga meminta Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) untuk selalu mengingat semua petugas untuk mengedepankan sisi humanis.

"Apabila terjadi tindakan kekerasan dan arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan, harus ada tindakan tegas," kata Heru.

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan bahwa pihaknya senantiasa memperhatikan aspek humanis, edukasi dan komunikasi dalam setiap menjalankan tugas.

Contohnya adalah dengan melakukan penertiban yang berpotensi ada pelanggaran terhadap aturan. 

Ia memastikan, semua petugas saat bertindak harus mematuhi prosedur SOP yang telah diatur.

Apabila terdapat pelanggaran prosedur, Arifin menegaskan akan ada sanksi yang dapat dikenakan.

"Menanggapi kabar yang sedang viral di media sosial, bahwa pedagang kopi keliling panik dan lari saat ada patroli petugas Satpol PP kemudian terjatuh, petugas Satpol PP pun segera membantu pedagang tersebut," pungkas Arifin.

"Perlu diketahui bahwa sudah ada aturan yang melarang berjualan di trotoar, sehingga dalam melakukan penertiban ini kami kedepankan sisi humanis dan komunikasi yang efektif dengan warga" imbuhnya.

Pemprov DKI Jakarta juga memiliki prinsip untuk senantiasa mengayomi warga.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved