Menunggak BPJS
Banyak yang Menunggak, BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor Beri Kemudahan dengan Mencicil, Begini Caranya
Warga Kabupaten Bogor banyak yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, mereka kini diberi kemudahan untuk menyicilnya.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kondisi ekonomi yang berat membuat banyak nasabah BPJS Kesehatan di Kabupaten Bogor yang menunggak pembayaran iuran.
Hak mereka berobat pun menjadi terganjal, karena tak bisa memenuhi kewajiban.
Melihat fakta itu, BPJS Kesehatan Kabupten Bogor memberikan solusi dan kemudahan bagi peserta yang menunggak iuran.
Solusi itu dihadirkan melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
"REHAB hadir untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta JKN yang iurannya menunggak, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Ondrio Nas, Kamis (9/2/2023).
Menurut Ondrio, dengan program ini peserta yang menunggak pembayaran bertahun-tahun diberi kemudahan untuk membayar selama 24 bulan.
"Kalau berat, Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) selama 12 bulan. Tunggakan dibayar maksimal 24 bulan," ujarnya.
Baca juga: Nunung Srimulat Berobat Pakai BPJS Usai Divonis Derita Kanker Payudara hingga Diminta Selalu Happy
"Peserta bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan layanan ini," imbuhnya.
Sementara untuk tunggakan selama empat bulan, peserta diberi kesempatan untuk mencicil selama dua kali.
"Peserta belum bisa dilayani BPJS Kesehatan jika belum membayar denda tunggakan ini," papar Ondrio.
Dia menjelaskan jumlah peserta yang menunggak pembayaran iuran di Kabupaten Bogor cukup banyak.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Bayarkan Klaim Rp 282 Miliar
"Dari 4,7 juta peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bogor, sekitar 600.000 orang yang menunggak iuran," ungkap Ondrio.
Ondrio berharap agar peserta yang belum membayar agar disiplin membayar iuran agar tidak mengalami hambatan dalam pelayanan BPJS Kesehatan.
"Kalau tidak bayar iuran kan nanti rugi sendiri kalau tidak dilayani BPJS Keeehatan saat sakit," tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.