Pemilu 2024

Simak, Ini Tugas Utama Pantarlih Jelang Pemilu 2024

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 memiliki tiga tugas utama, salah satunya memutakhirkan data pemilih untuk dimasukkan ke DPT.

|
Penulis: Cahya Nugraha |
Istimewa
ILUSTRASI - Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 memiliki tiga tugas utama, salah satunya memutakhirkan data pemilih untuk dimasukkan ke DPT. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi melatik dan menetapkan 204 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Bogor untuk menyukseskan Pemilu 2024, Desember lalu, tepatnya pada 24 Desember 2022.

Saat ini anggota PPS yang sudah tersebar di wilayah Kota Bogor bekerja keras melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Tugas mereka (Pantarlih) nantinya, memutakhirkan data warga Kota Bogor yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT)," ungkap Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin ditemui disela kesibukannya, Rabu (8/2/2023). 

Berikut tiga tugas utama Pantarlih jelang pemilu 2024, seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bogor.

Pertama yaitu memperbaiki data pemilih secara door to door ke setiap rumah.

"Pantarlih akan mengecek nama si pemilih berdasarkan Kartu Keluarga atau KTP yang akan dicocokkan dengan daftar pemilih yang kita punya," kata Samsudin.

"Apabila ada ketidaksesuaian data maka harus diubah sesuai dengan data kependudukan dalam hal ini KK dan KTP," sambungnya. 

Kedua, memasukkan daftar pemilih yang belum masuk ke daftar pemilih, misalnya yang tahun ini masuk ke usia 17 tahun, TNI atau Polri yang pensiun.

Serta warga pindahan ke Kota Bogor yang sebelumnya tinggal di luar wilayah Kota Bogor. 

"Ketiga, mengeluarkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti yang sudah meninggal, yang pindah dari Kota Bogor ke luar Kota Bogor dibuktikan dengan administratif kependudukan," terangnya.

"Lalu yang berubah statusnya dari sipil ke TNI dan Polri atau lainnya yang tidak diperbolehkan mengikuti pemilu berdasarkan ketentuan," jelas Samsudin. 

Selanjutnya, Pantarlih akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) mulai tanggal 13 Februari 2023.

PPS juga melakukan penyusunan daftar pemilih dan mengubahnya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari DPS itu nanti ada tanggapan masyarakat, ada masukan dan sebagainya. 

"Tahapan berikutnya adalah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP). Dari situ nanti selanjutnya DPS HP Akhir, itu baru ditetapkan menjadi DPT pada bulan Juni 2023," jelas Samsudin. 

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Bakal Awasi Pantarlih saat Coklit Pemilu 2024

Rentang waktunya dari 13 Februari sampai 14 Juni 2023 nanti, data pemilih dimutakhirkan oleh PPS dibantu oleh Pantarlih

"Kita sudah dapat DP4 pada 14 Desember 2022 dari Kemendagri, data itulah yang kemudian kita cocokan untuk kita petakan ke TPS nantinya," tutup Samsudin.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved