Penganiayaan

Seorang Lansia jadi Korban Penganiyaan ART, Lapor ke Polisi untuk Mencari Keadilan

Seorang lansia bernama Hedy L Syarifah (74) buat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran dirinya dianiaya oleh Asisten Rumah Tangga (ART).

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Seorang lansia bernama Hedy L Syarifah (74) buat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran dirinya dianiaya oleh Asisten Rumah Tangga (ART). (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang lansia bernama Hedy L Syarifah (74) buat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran dirinya dianiaya oleh Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial M. 

Penganiaayan itu terjadi sejak tahun 2020 saat Hedy menumpang di rumah anaknya berinsial AI di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur. 

Semenjak ditinggal suaminya, Hedy kerap kali mendapat cacian hingga makian dari anaknya AI, serta Asisten Rumah Tangga anaknya. 

Selama 3 tahun, Hedy memendam dalam hati, hingga pada suatu saat Hedy tak bisa membendung kekecewaan yang dia rasakan.

Diceritakan Edo, adik kandung Hedy, saat itu kakaknya sedang duduk bersimpuh di lantai. Di hadapannya, ada pekerja rumah tangga (PRT) yang juga duduk sambil menyetrika. 

Baca juga: Viral Parkir Bakmi Kwitang Ganggu Rumah Tetangga, Kasus Berakhir Damai Usai Dimediasi Pak Lurah

Tanpa diduga, ART merenggut bahunya dan menghentakan ke lantai hingga tersungkur ke depan. Pangkal bahu, lutut dan pundak cidera. Bahkan, sakit masih terasa sampai sekarang.

"Bahu kakak saya diregut langsung di dorong ke depan ke lantai. Ini bagian wajah depan pada lebam. Bekas-bekas masih ada," kata Edo kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Setiap hari, Hedy meringis dan mengeluhkan rasa sakit di tubuhya. Hedy sebenarnya sempat mengadukan ke anak dan menantunya. 

Namun, tak pernah digubris dan terkesan acuh. Sejak saat itu, Hedy menjadi pendiam. 

Berhari-hari, Hedy menjalani hidup secara terkekang, di rumah yang ditumpanginya diawasi oleh CCTV. Bahkan ART yang menganiayanya juga ikut mengawasi Hedy.

Baca juga: Jelang Piala Asia U-20 2023, Shin Tae-yong Ingin Uji Coba Lawan Fiji, Guatemala, & Republik Dominika

Tak ingin terus terkekang, Hedy pun mencari cara untuk terlepas dari jeratan anaknya, hingga dirinya menghubungi adik kandungnya Edo. 

Kala itu, Edo dan Hedy beranjak ke Komnas HAM. Perwakilan Komnas HAM menyambut baik dan menyarankan agar segera membuat laporan polisi. 

"Alhamdulillah diterima baik sama Komnas HAM. Ini ada bukti dokumentasinya," kata Edo. 

Usai mengadu ke Komnas HAM, Edo bersama Hedy langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved